BanyuasinBeritaNasionalSumselTrending

953 Narapidana Lapas Banyuasin Terima Remisi Idul Fitri 2026, Tujuh Orang Langsung Bebas

432
×

953 Narapidana Lapas Banyuasin Terima Remisi Idul Fitri 2026, Tujuh Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, Onlineberita.id – Sebanyak 953 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin. Selain itu, penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan kepada empat narapidana usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mengapresiasi upaya para narapidana dalam memperbaiki diri.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Tetra.

Dari total 953 penerima, sebanyak 939 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK-I), yaitu pengurangan masa pidana. Sementara itu, 14 orang menerima Remisi Khusus II (RK-II), dengan rincian tujuh narapidana langsung bebas dan tujuh lainnya masih harus menjalani masa pidana tambahan (subsidair).

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan remisi khusus Idul Fitri 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Melalui momentum Idul Fitri, Lapas Banyuasin menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan narapidana secara humanis serta mendorong proses reintegrasi sosial ke tengah masyarakat. (*)

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page