BeritaNasionalPenukal Abab Lematang IlirPolitikSumsel

Dinilai Tak Sesuai Perencanaan, Pembangunan Jalan Simpang Raja di PALI Diprotes Warga

251

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, Onlineberita.id – Pembangunan jalan Simpang Raja menuju Jerambah Besi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menuai protes dari masyarakat. Warga menilai kualitas pengecoran jalan beton diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga dikhawatirkan tidak mampu bertahan lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jalan tersebut dibiayai melalui dana patungan dari sejumlah perusahaan yang kerap melintasi jalur itu. Nilai anggaran proyek mencapai Rp 11,03 miliar.

Dalam perencanaan, jalan tersebut seharusnya menggunakan cor beton mutu K350 dengan ketebalan pengerasan 10 sentimeter dan ketebalan cor beton 30 sentimeter. Namun, di lapangan ditemukan sejumlah titik pengecoran yang tampak keropos dan tidak terisi beton secara sempurna.

Selain itu, hasil pengecoran disebut tidak menggunakan penutup khusus seperti curing compound atau geotekstil, melainkan hanya ditutup menggunakan plastik hitam.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Warga meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pekerjaan proyek sebelum pembangunan berlanjut lebih jauh.

Salah seorang warga Jerambah Besi, Rendi, mengatakan kualitas pengerjaan jalan dinilai tidak maksimal karena diduga tidak menggunakan alat vibrator saat proses pengecoran.

“Kalau pekerjaan itu diteruskan, kami yakin kualitas jalan tidak akan tahan lama karena banyak titik pengecoran keropos dan saat mengerjakan cor beton tidak menggunakan vibrator,” ujar Rendi, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu turun tangan mengawasi pekerjaan tersebut meski status jalan merupakan jalan provinsi. Jalur itu dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan perusahaan di wilayah tersebut.

“Kami minta Dinas PU turun tangan memantau proses pekerjaan jalan tersebut agar kualitas beton sesuai perencanaan dan mampu menahan beban kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Hilmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya beberapa kali memediasi pertemuan antara perusahaan-perusahaan pengguna jalan terkait rencana perbaikan ruas Simpang Raja–Simpang Empat Benakat Timur.

Menurut Hilmansyah, terdapat 10 perusahaan yang sepakat melakukan patungan untuk mendanai pembangunan jalan tersebut. Salah satu penyumbang terbesar disebut berasal dari PT Musi Hutan Persada (MHP) karena aktivitas kendaraan perusahaan itu paling dominan melintas di jalur tersebut.

“Sebenarnya jalan itu statusnya jalan provinsi, tetapi saat pertemuan kami diminta menjadi mediator. Pada awalnya direncanakan pengaspalan, namun kemudian kami mengusulkan pengecoran beton karena tonase kendaraan yang melintas cukup berat,” ujar Hilmansyah.

Ia menjelaskan, kesepakatan penggunaan beton mutu K350 dan penunjukan pelaksana proyek dilakukan pada Februari 2026.

Terkait hasil pekerjaan yang dipersoalkan warga, Hilmansyah mengakui pihaknya melihat adanya tambalan pada beberapa titik cor beton saat melintas di lokasi proyek.

“Memang ada tambalan yang menandakan cor beton tidak padat. Seharusnya pelaksana menggunakan vibrator agar beton lebih padat tanpa rongga sehingga mutu jalan sesuai perencanaan dan lebih awet digunakan,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan pelaksana proyek dari PT Adipati Raden Sinun, Budi, menilai kondisi retak atau tambalan pada pengecoran merupakan hal yang biasa terjadi di lapangan.

“Adanya retak itu hal biasa di lapangan. Kami mengejar target pekerjaan yang harus selesai pada Agustus 2026 dan tetap mengutamakan mutu. Jika hasil pekerjaan tidak sesuai mutu, pihak perusahaan tentu tidak akan membayar pekerjaan kami,” ujar Budi. (SMSI).

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page

Exit mobile version