BanyuasinBeritaEconomyHUKUMKesehatanNasionalPendidikanSumsel

MBG Banyuasin Disorot, Makanan Dibagikan dengan Kemasan Styrofoam

556
×

MBG Banyuasin Disorot, Makanan Dibagikan dengan Kemasan Styrofoam

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, Onlineberita.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada penggunaan kemasan berbahan styrofoam saat pembagian makanan kepada para siswa penerima manfaat.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial milik salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di sekolah penerima distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di ibu kota Kabupaten Banyuasin. Dalam unggahan itu terlihat makanan program MBG yang dibagikan kepada siswa pada Senin (9/3/2026) menggunakan wadah styrofoam.

Penggunaan styrofoam dalam penyajian makanan menjadi perhatian karena dinilai kurang direkomendasikan untuk makanan panas. Bahan tersebut dikhawatirkan dapat melepaskan zat stirena yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila digunakan dalam kondisi tertentu.

Salah satu wali murid, Ani, menilai program MBG sangat bermanfaat bagi siswa, namun berharap ada perbaikan pada aspek kemasan makanan.

“Programnya sangat baik untuk anak-anak. Tapi kalau bisa wadahnya diganti yang lebih aman, supaya tidak menimbulkan masalah lain,” ujarnya.

Selain persoalan kemasan, sejumlah orang tua juga mempertanyakan komposisi gizi dari menu makanan yang dibagikan kepada para siswa. Mereka berharap kualitas makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

Program MBG diketahui menggunakan anggaran negara yang disalurkan melalui dapur SPPG sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, masyarakat menilai standar penyajian dan kualitas makanan harus dijaga secara ketat agar tujuan program untuk meningkatkan gizi anak dapat tercapai.

Menanggapi hal tersebut, pihak BGN menyatakan akan menindak tegas dapur SPPG yang terbukti melanggar standar penyajian makanan. Masyarakat juga dapat melaporkan temuan terkait pelaksanaan program melalui Hotline 127.

BGN menegaskan bahwa dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan atau melanggar standar keamanan dan kualitas makanan dapat dikenakan sanksi hingga penutupan operasional. (*).

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page