BanyuasinNasionalTNI/POLRI

Terlapor Tindak Pidana di Oku Timur Diamankan Personil Satlantas Polres Banyuasin

34
×

Terlapor Tindak Pidana di Oku Timur Diamankan Personil Satlantas Polres Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Pelarian para pelaku terlapor penggelapan dalam Jabatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berhasil diamankan personil Satlantas Polres Banyuasin saat melintasi wilayah hukum resort banyuasin.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banyuasin mengatakan, pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib personil piket Unit turjawali Satlantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari Personil Polsek Martapura bahwa 1 orang terlapor dengan Perkara Penggelapan dalam jabatan yang dimaksud pada Pasal 374 KUHPidana pada PT. WMK melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kemudian sambungnya, posisi terakhir Pelaku Tindak Pidana tersebut berada di seputaran Jalan Lintas Timur kilometer 29 Kecamatan Sembawa, menggunakan kendaraan R4 jenis minibus merk Toyota Yaris warna hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju Jambi.

Mendapat info tersebut 2 orang personil Satlantas Aipda Syaipul Aman dan Brigpol Muhammad Redo Ardino melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan 2 personil lainnya Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan melakukan penghadangan di depan pos Lantas kilometer 42.

“Personil yang melaksanakan patroli dari arah Jambi tujuan arah Palembang menggunakan Randis R2 an. Aipda Syaipul dan Brigpol Redo melihat kendaraan yang dimaksud melintas di Jalintim kilometer 40 seputaran Kelurahan kayu Ara Kuning, Banyuasin III yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi,” Jelas Indrowono.

Personil lalu balik kanan dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud, kemudian digiring untuk dihentikan di depan Pos Lantas kilometer 42 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kendaraan berikut barang bawaan terlapor.

“Selanjutnya terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin, kemudian personil polres Banyuasin berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor,” tutup Indrowono. (Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page