BanyuasinNasional

Bawaslu Banyuasin dan SMSI Sinergi Kawal Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Mendatang

23
×

Bawaslu Banyuasin dan SMSI Sinergi Kawal Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menerima kedatangan Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin, diterima langsung oleh anggota Bawaslu Banyuasin.

Ketua SMSI Banyuasin Sumantri mengatakan keberadaan media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Berbagai peristiwa dapat dipublikasilan oleh kalangan media sehingga publik bisa mengetahuinya.

Selain itu, media juga bisa menyampaikan himbauan moral kepada berbagai pihak. Untuk itu SMSI Banyuasin menyatakan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Bawaslu Banyuasin dalam mengawal pemilu 2024.

Sumantri Adie menjelaskan koalisi antara SMSI dan Bawaslu Banyuasin menurutnya penting, lantaran eskalasi tahapan Pemilu dilakukan serentak.

“Salah satu fungsi pers adalah sosial kontrol, kritik dan pengawasan terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bamyuasin, Ibzani, HS, mengaku selalu Ketua Bawaslu Banyuasin sangat mengapresiasi atas kedatangan Ketua dan Pengurus SMSI Banyuasin kekantor kami dalam rangka menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi Pemantau Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan datang.

Selanjutnya Ibzani akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh pengurus SMSI Kab. Banyuasin kepada kami.

“Selasa sudah kami agendakan melakukan verifikasi dan selanjutnya akan kami tentukan apakah dokumen persyaratan tadi lengkap dan memenuhi persyaratan atau masih ada yang perlu dilengkapai, sesuai yang telah ditentukan dalam Peraturannya,” ujarnya.

“Terlepas dari itu semua kami tentu sangat berharap SMSI dapat bersama-sama kami dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan datang, supaya dapat berjalan dengan baik dan minim pelanggaran,” Harap Ketua Bawaslu Banyuasin ini.

Ketua SMSI Banyuasin, Sumantri didampingi Penasehat, Waluyo, Wk Hub Antar Lembaga, Sunardi, Wk Bidang Organisasi NM Charles, Wk Bidang Hukum &Arbitrase, Deni Arianto dan Irwanto sebagai Departemen Literasi Media.

Sementara itu dari pihak Bawaslu Kabupaten Banyuasin yakni Welly Hermansyah, Deli Februari, merupakan Staf Div Hukum dan Penyelesaian Sangketa. (Rill SMSI Banyuasin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page