BeritaNasionalPenukal Abab Lematang IlirSumselTrending

Proyek Jalan Mangkrak di PALI Makan Korban, Truk Angkutan Kayu Terjebak di Kubangan

71
×

Proyek Jalan Mangkrak di PALI Makan Korban, Truk Angkutan Kayu Terjebak di Kubangan

Sebarkan artikel ini

PALI, Onlineberita.id – Proyek peningkatan Jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang belum rampung hingga kini kembali menimbulkan persoalan.

Pada Kamis (20/8/2026), sebuah angkutan logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP) nyaris terguling saat melintasi salah satu titik jalan yang kondisinya masih berupa kubangan. Muatan kayu yang diangkut kendaraan tersebut bahkan tumpah ke sisi jalan.

Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas di lokasi terganggu. Warga khawatir antrean kendaraan semakin panjang, terutama saat jam pulang kerja.

Seorang pengguna jalan, Deni, menilai kondisi tersebut menunjukkan buruknya pengerjaan proyek yang hingga kini belum diselesaikan.

“Inilah hasil pekerjaan yang kacau dari awal lalu ditinggal kabur pemborongnya, padahal anggarannya besar menggunakan dana CSR dari konsorsium sembilan perusahaan.”

Menurut Deni, kondisi jalan menjadi semakin berbahaya karena sejumlah bagian yang belum tersambung sempurna membentuk kubangan lumpur. Bahkan, kendaraan angkutan kayu yang melintas ikut mengalami kesulitan.

“Lihat saja, hasil dari pekerjaan itu, angkutan kayu PT MHP pun tak mau melaluinya karena sambungan jalan penuh jebakan, berakibat terjebak di kubangan lumpur yang cukup dalam,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Ali, pengguna jalan lainnya. Ia menyoroti material proyek yang masih berserakan di badan jalan dan berpotensi membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.

“Jalan mangkrak itu menyisakan material membahayakan, besi-besi melintang di tengah jalur. Kemudian jalan yang belum selesai sudah hancur lebur juga penuh debu.”

Ali mengatakan, sejumlah sambungan jalan juga memiliki perbedaan ketinggian dan mulai mengalami keretakan.

“Belum lagi di setiap sambungan sangat tinggi, juga sudah retak dan patah yang tentunya penuh jebakan. Hal ini harus cepat diatasi dan pemerintah harus turun tangan,” katanya.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kabupaten PALI segera memanggil konsorsium perusahaan yang menjadi penyandang dana proyek untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Ali, pengerjaan jalan tersebut harus dilanjutkan dengan kontraktor baru apabila kontraktor sebelumnya tidak lagi mengerjakan proyek.

“Cepat ganti pemborong baru pekerjaan itu agar jalur penghubung antarprovinsi itu cepat selesai. Tetapi harus sesuai perencanaan, dari kualitas beton hingga target penyelesaian,” pintanya.

Proyek Ditargetkan Rampung 7 Agustus

Proyek peningkatan Jalan Simpang Raja–Simpang 4 Benakat Timur sebelumnya diresmikan melalui groundbreaking oleh Gubernur Sumatera Selatan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-9 Kabupaten PALI pada 22 April 2026.

Proyek tersebut ditargetkan selesai pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga Kamis (20/8/2026), pekerjaan belum rampung dan sejumlah bagian jalan justru dilaporkan mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya, proyek tersebut dibiayai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari konsorsium sembilan perusahaan dengan nilai lebih dari Rp11 miliar.

Panjang jalan yang dikerjakan mencapai 1,52 kilometer dengan lebar sekitar 7 meter.

Pihak PT MHP sebelumnya juga mengakui mengetahui kondisi proyek yang terbengkalai tersebut. Kadiv PHS PT MHP, Agus Alamsyah, mengatakan perusahaan tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait kelanjutan pekerjaan karena proyek tersebut merupakan bagian dari pendanaan konsorsium.

Agus mengatakan pihaknya masih menunggu undangan Pemerintah Kabupaten PALI untuk membahas kelanjutan proyek bersama perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Kabupaten PALI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maupun pihak kontraktor terkait penyebab terhentinya pekerjaan, status kontraktor, serta langkah konkret untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sementara itu, kondisi jalan yang belum selesai kini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan. Kejadian kendaraan angkutan kayu yang nyaris terguling menjadi peringatan bahwa proyek yang semestinya memperlancar konektivitas justru dapat membahayakan pengguna apabila tidak segera dituntaskan. (SMSI).

Editor : Martin

You cannot copy content of this page