BanyuasinPolitik

Sidang Paripurna LPJ APBD TA 2022 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Banyuasin

22
×

Sidang Paripurna LPJ APBD TA 2022 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Paripurna sidang istimewa DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa 06 Juni 2023.

Sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banyuasin memberikan pandangan umum, dari sampaian Bupati Banyuasin H Askolani, dalam paripurna LPJ yang dihadiri langsung sebanyak 38 dari 45 anggota DPRD Banyuasin tersebut.

Sejumlah fraksi meminta Pemkab Banyuasin untuk memaksimalkan PAD melalui objek-objek pajak yang belum tergarap. Seperti disampaikan langsung Muhammad Nasir anggota DPRD dari Fraksi Golkar.

Muhammad Nasir mengapresiasi atas diterimanya predikat WTP untuk kedua belas kalinya dari BPK Perwakilan Sumsel, namun pihaknya mengingatkan agar tidak terlena oleh predikat WTP tersebut,

Menurutnya harus fokus untuk pengelolaan keuangan daerah kedepan untuk lebih ditingkatkan.

Fraksi Golkar mendukung dengan program pembangunan yang dilakukan Pemkab Banyuasin untuk mewujudkan visi dan misinya.

Namun Pemkab Banyuasin juga harus proaktif untuk mencari sumber-sumber PAD baik yang berasal dari daerah, propinsi maupun tingkat pusat, karena ada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari propinsi sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, terangnya.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Hairul Saputra mengatakan, fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi atas kenaikan PAD sebasar kurang lebih 68 miliar atau sekitar 3 persen dibandingkan tahun 2021.

Namun menurutnya, angkat tersu masih bisa ditingkatkan dan kepada OPD terkait kiranya untuk mencari formula yang tepat untuk meningkatkan PAD yang tidak bertentangan dengan aturan.

Sementara, Darwani Anggota DPRD Fraksi Gerindra menyampaikan, Pemkab Banyuasin harus terus berupaya dalam meningkatkan PAD agar mampu meningkat pembangunan di Bumi Sedulang Setudung, Pemkab Banyuasin juga harus berkomitmen menindaklanjuti hasil audit BPK RI terkait Pendapatan Belanja, Aset dan Kewajiban.

Mengenai rendahnya realisasi PAD sebesar sekitar 253 miliar fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait hal itu, karena masih banyak potensi PAD yang belum dimaksimalkan.

Sementara berhubungan dengan SiLPA tahun 2022 sebesar kurang lebih 37 miliar dan belanja tidak terduga sekitar 5 miliar kiranya dapat dijelaskan oleh Bupati Banyuasin, pintanya.

Fraksi PKB yang disamakan Endang Sari memberikan pandangan bahwa, Pemkab Banyuasin harus lakukan efesiensi dalam belanja langsung maupun tidak langsung.

Dan harus lebih memoeriotaskan terkait pelayanan publik bidang kesehatan dan pendidikan, dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran kelalaian dalam pemberian pelayanan  publik tersebut.

Ditambahkan Fraksi PAN dalam pandangannya meminta kepada Pemkab Banyuasin, untuk lebih mengedepankan belanja tentang pemenuhan kebutuhan masyarakat dibandingkan di bidang birokrasi.

Hal itu mengingat masih adanya SiLPA sebesar 37 Miliar pada tahun 2022 menunjukan bahwa kurangnya perencana yang tepat sehingga membuat program kegiatan tidak berjalan maksimal.

Fraksi PAN meminta agar Pemkab Banyuasin dapat memaksimalkan pelayanan PDAM, penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Banyuasin karena masih banyaknya pengaduan yang ada terkait hal itu.

Pemkab Banyuasin juga harus mengoptimalkan dan meningkatkan PAD, karena masih banyaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Banyuasin yang rusak guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. (Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page