Banyuasin, Onlineberita.id – Dalam Operasi Sikat II Musi, Polsek Sungsang Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin tanggal 4 September 2023 lalu pukul 13.00 WIB di PDAM Tirta Betua Unit Sungsang.
Kasus tindak pidana pencurian ini terungkap setelah Polsek Sungsang menerima laporan dari Direktur PDAM Tirta Betuah Sri Hartini (52) warga Jalan Sri Gading I No. 58 RT 01/01 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, melalui PDAM cabang sungsang.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean mengatakan, berdasarkan laporan dari korban aksi pencurian ini dilakukan enam orang pelaku yang semuanya merupakan warga Sungsang.
“Enam orang pelaku telah berhasil kita amankan yakni, PL, RT, CL, AI, DR, dan WI,” kata Kapolsek Sungsang kepada wartawan, Rabu (6/9).
Menurut Kapolsek, modus para pelaku saat beraksi dengan cara memotong tanki air (toren) menggunakan alat las blender potong sehingga menjadi beberapa keping sebelum dijual.
“Potongan besi tersebut diambil lalu dibawa ke jalan poros Desa Sungsang kemudian dibawa kedalam mobil pick up yang telah menunggu dipinggir jalan untuk diangkut,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, PDAM Tirta Betua cabang Sungsang mengetahui aksi pencurian ini setelah bersama tim PDAM Tirta Betuah pusat mendatangi PDAM cabang sungsang
yang berada di Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Sesampainya di lokasi ternyata banyak barang – barang milik PDAM Tirta Betua Unit Sungsang telah rusak dan hilang di curi seperti Tanki air (Toren)z Pipa besar dan Pipa kecil.
“Atas kejadian ini kerugian yang dialami PDAM Tirta Betua Unit Sungsang ditaksir lebih kurang sebesar Rp200.000.000,00
dan Direktur PDAM Tirta Betua Sri Hartini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang,” jelas dia.
Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrinto dan anggota Reskrim untuk mendatangi PDAM Tirta Betua guna menyelidiki kasus tersebut.
Reskrim Polsek Sungsang yang tiba di lokasi PDAM Tirta Betuah Desa Sungsang IV sekitar pukul 00.45 WIB, melihat ada 5 orang sedang mengambil dan mengangkut potongan kepingan besi tanki air (toren) milik PDAM Tirta Betua cabang Sungsang.
Kemudian 5 orang pelaku tersebut terang Kapolsek, langsung diamankan berikut barang bukti berupa 8 keping potongan besi tanki air (toren) 1 unit Kendaraan roda 4 mobil Suzuki Pick Up nomor polisi BG 8741NKZ.
“Kemudian1 buah kunci kontak kendaraan roda 4 SUZUKI Pick Up nomor polisi BG 8741 NK, 1 lembar STNK mobil Suzuki Pick Up nomor polisi BG 8741 NK nomor rangka MHYHDC61TMJ233622 nomor mesin K15BT1285996, dan 1 unit handphone VIVO Y17 warna biru ikut diamankan dari pelaku,” pungkas dia. (Ma).












