BanyuasinNasional

Jaksa Masuk Kampus, Pengenalan Hukum Sejak Dini

44
×

Jaksa Masuk Kampus, Pengenalan Hukum Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan kegiatan jaksa masuk kampus, program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di kampus Politeknik Sriwijaya Kabupaten Banyuasin. Rabu (27/09)

Sosialisasi jaksa masuk kampus diikuti dosen dan para mahasiswa politeknik Sriwijaya di buka langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo didampingi Ketua IAD Daerah Kabupaten Banyuasin, Kepala Seksi Intelijen Didi Aditya Rustanto, dan Wakil Direktur IV Politeknik Sriwijaya Zakaria.

Dalam sambutannya, Kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo mengatakan, program jaksa masuk kampus Politeknik Sriwijaya Banyuasin mengambil materi terkait Narkotika dan Perlindungan anak yang sering terjadi di sekitar lingkungan tinggal kita.

“Program jaksa masuk kampus dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman lebih mendalam kepada mahasiswa dan mahasiswi, terhadap bahayanya penyalahgunaan narkotika serta perlindungan terhadap anak, dimana Banyuasin tindak pidana narkotika dan tindak pidana terhadap anak cukup tinggi, sehingga kegiatan jaksa masuk kampus dapat menjadi barometer peran serta kejaksaan negeri Banyuasin dalam meminimalisir tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Kejaksaan, diambilnya materi berkaitan dengan Narkotika dan Perlindungan anak, mengingat saat ini banyak sekali pemuda maupun remaja mudah terjerumus menjadi pemuja narkotika akibat pengaruh lingkungan dan perbuatan tersebut jelas melanggar hukum.

“Jaksa masuk kampus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh penerangan hukum dengan membahas berbagai permasalahan hukum yang terjadi,” jelasnya.

Guna pencegahan hukum agar mudah dipahami para mahasiswa sejak dini, pemateri pada program jaksa masuk kampus disampaikan Kasubsi B Seksi Intelijen Dicky Dwi Putra, JF seksi intelijen Aisyah Putri Humaira, dengan harapan permasalahan hukum akibat pengaruh narkotika dan perlindungan perempuan kecil terjadi. (Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page