BanyuasinNasional

Pengurus MUI Banyuasin Tiga Dikukuhkan

33
×

Pengurus MUI Banyuasin Tiga Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin, sekaligus mengukuhkan Pengurus MUI Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Banyuasin lll bertempat di Gedung Diklat Banyuasin, Rabu 29 November 2023.

Tema yang diusung “Melalui Rapat Kerja Daerah MUI Banyuasin kita memantapkan koordinasi dan implementasi program kerja demi kemajuan umat dan mendukung kesuksesan pileg, pilpres, dan pilkada 2024 yang aman, jujur, dan adil” periode 2023-2028. Pengukuhan pengurus MUI 21 desa dan 5 Kelurahan.

Pj Bupati Banyuasin mengatakan, MUI Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan rapat kerja daerah diikuti seluruh pengurus, serta pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Banyuasin lll, ini suatu kebanggaan bagi MUI Banyuasin yang telah berupaya maksimal membentuk kepengurusan MUI dari tingkat Kecamatan sampai Desa.

“Saat ini kita tengah menghadapi tahun politik, keinginan dan harapan akan tumpah ruah dalam suasana yang tidak menentu. Maka MUI diharapkan bisa menjadi penyejuk, penawar dan pemersatu, ikut dalam mensukseskan Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024 ini dengan aman, jujur dan adil,” harapnya.

Hani S Rustam menegaskan sebagai organisasi keumatan MUI Banyuasin terus berperan dalam mendampingi umat, dalam segala urusan keagamaan yang tidak kalah penting bahwa MUI merupakan partner Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam berbagai kegiatan keagamaan. Oleh karena itu Pemkab Banyuasin mendukung penuh program kerja MUI Banyuasin.

“Rakerda ini merajut peran MUI Banyuasin agar program Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan program kegiatan MUI Banyuasin dapat berjalan bersamaan, berkelanjutan dan profesional. Kami mengharapkan Rakerda ini dapat melahirkan program-program kegiatan yang baik, mulia, membina, mengayomi dan bersinergi,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Banyuasin Ustad Syamsu Rihal menjelaskan, MUI sudah terbentuk di 21 kecamatan dan siap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa dan Kelurahan.

“MUI memiliki tujuan untuk memperkuat agama dan partisipasi ulama dalam pembangunan nasional, mempertahankan keharmonisan antar umat beragama di indonesia khususnya di Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

Sementara Ketua Umum MUI Provinsi Sumsel KH. Aflatun Mukhtar mengucapkan selamat kepada pengurus MUI yang dikukuhkan pelantikan ini terbesar yang ada di Sumsel, bertujuan untuk memperdalam langkah-langkah strategi dalam menyusun untuk tahun kedepannya lebih maju. MUI adalah kumpulan ulama yang melayani masyarakat dan memelihara masyarakat.

“MUI harus bangkit sebagai garda terdepan para ulama dan harus aktif dalam membangun desa. Bangga dengan prestasi MUI Banyuasin oleh karena itu setiap pengurus harus memiliki Assyiyasah (Politik), Al qiyadah (Kekuatan), Al ittishodiyah (ekonomi), Al ilmiyah (ilmu yg luas),” ungkapnya.

Turut hadir Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumsel Sugito, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Dandim 0430 diwakili Pasi Intel, Kapolres Banyuasin diwakili Kanit Intel, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD, Ketua MUI Banyuasin, Kakan Kemenag Banyuasin, Ketua Baznas, Ketua FKUB Banyuasin, Camat Banyuasin lll, Pimpinan Ponpes Qodratullah, Para Ketua MUI se-Kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Para Pengurus MUI Tingkat Desa dan Kelurahan. (Ma/SMSI Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page