Banyuasin, Onlineberita.id – Bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel. Kamis 18 Januari 2024.
Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Sebanyak 8 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapat LHP antaranya Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir dan
Kota Pagaralam.
Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama mengaku, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 menyatakan, pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan 8 Kabupaten/Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi positif dalam proses pemeriksaan, LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dewan Sopian Permana, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, Kepala Dinas BPKAD Yuni Khairani, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang H Kosaruddin, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama.
(Ma/SMSI Banyuasin)












