BanyuasinHUKUMNasionalSumsel

Kejari Banyuasin Bantah, Adanya Sejumlah Permintaan Setelah Penggelahan DLH

21
×

Kejari Banyuasin Bantah, Adanya Sejumlah Permintaan Setelah Penggelahan DLH

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Senin 02 September 2024.

 

Banyuasin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin angkat bicara terkait adanya isu permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan Kejari, terkait penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (27/08) lalu, ternyata dimanfaatkan beberapa oknum yang diduga mencari keuntungan dari peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil temuan dilapangan, Oknum tersebut telah mengirimkan pesan singkat whatsapp ke Dinas terkait dan ke beberapa OPD lain, berupa permintaan sejumlah uang dengan mengatasnamakan Kejari Banyuasin.

“Kami Kejari Banyuasin pastikan tidak ada melakukan hal demikian, apalagi memanfaatkan situasi seperti saat ini dan halitu menurut kami tidak benar,” tegas Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditiya Rusyanto,SH, MH.

Ditambahkan Didi, dalam upaya menegakan hukum banyak sekali situasi seperti ini dimanfaatkan oknum, namun Kejari Banyuasin tetap pada pendiriannya mengungkap tindak kejahatan yang jelas merugikan negara.

“Kami Kejari Banyuasin akan semaksimal mungkin mengungkap pelaku kejahatan, dan dipastikan sasaran dalam waktu dekat diumumkan, jadi jangan main-main dengan hukum,” jelasnya.

Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuasin Hendy SH mengatakan, upaya pencekalan terhadap proses hukum akan tetap dilawan karena ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum.

“Sejak penggeledahan itu ada beberapa oknum yang mencoba menghubungi OPD, mengatasnamakan Kejari Banyuasin, jelas ini menurut kami tidak benar, kami yakin perbuatan melawan hukum diduga bertujuan menghambat proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” Ucap Hendy.

Lebih lanjut Hendy menyampaikan jika saat ini proses penyidikan terkait kelanjutan dari penggeledahan DLH terus dilakukan oleh Kejari Banyuasin.

“Proses tetap berjalan, Rabu (04/09) nanti kita akan memanggil kembali pihak perusahaan, jika masih ada hal serupa mengatasnamakan kejari silakan hubungi Contact Center ke nomor 081365852802,” Tutupnya.

Hingga kini belum ada press release terkait tersangka dari penggeledahan UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, namun beberapa nama dipastikan menjadi tersangka dalam kasus DLH Banyuasin dimana proses ini cukup panjang. (Ma).

You cannot copy content of this page