NasionalPalembangSumsel

GAASS Banyuasin Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penjabat Bupati

26
×

GAASS Banyuasin Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penjabat Bupati

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Selasa 01 Oktober 2024.

 

Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Kabupaten Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini.

Aksi masa menuntut agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, segera menyelesaikan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan MF, Penjabat Bupati Banyuasin yang saat itu pernah menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Lahat.

Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, didampingi Akbar menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kritik keras terhadap kepemimpinan saat ini, dimana Kabupaten Banyuasin jangan sampai mengalami hal sama.

“Kami tidak ingin Kabupaten Banyuasin, dipimpin oleh seseorang yang memiliki rekam jejak dugaan tindak pidana dan bersifat otoriter,” tegasnya.

Tuntutan GAASS Banyuasin :

1. Meminta Kapolda Sumsel memanggil Pj. Bupati Banyuasin terkait dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat di Kabupaten Lahat, khususnya terkait non-job empat kepala dinas.

2. Mendesak Pj. Bupati Banyuasin segera ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mangkir dalam tiga panggilan dari penyidik Polda Sumsel.

3. Menuntut transparansi penuh dari Polda Sumsel terkait perkembangan kasus ini.

Wahyu juga menegaskan, komitmen GAASS Banyuasin untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan selalu mengawasi dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya menutup aksi tersebut.

Menanggapi aksi ini, Kasubdit 4 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal, S.E, mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Sumsel.

“Penyidik ini sudah tiga kali kami mengundang Pj. Bupati, namun beliau tidak hadir dan hanya memberikan surat balasan tertulis,” ujar Wisdon yang juga mengajak GAASS Banyuasin untuk terus bersama-sama mengawal kasus ini.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi sorotan besar publik, khususnya warga Banyuasin yang mengharapkan transparansi dan keadilan dalam proses hukumnya dapat dilakukan. (Tim).

You cannot copy content of this page