BanyuasinNasionalSumselTNI/POLRI

PWI Dan Polres Banyuasin Sosialisasi UU Pers Prosedur Pelaporan Pelanggaran Pers

32
×

PWI Dan Polres Banyuasin Sosialisasi UU Pers Prosedur Pelaporan Pelanggaran Pers

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Kamis 10 Oktober 2024.

 

Banyuasin – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin sinergi Polres Banyuasin mengadakan Seminar Sosialisasi Undang- undang Pers bertema “Peningkatan Pemahaman Humas Terhadap UU Pers dan Prosedur Pelaporan Pelanggaran Pers. Sinergi Untuk Transparansi dan Kepatuhan Hukum” di aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin.

Selain sosialisasi juga diadakan dialog inter aktif dan tanya jawab peserta dengan narasumber. Boleh dikatakan curhatnya peserta yang hadir.

Suksesnya acara tak lepas dari peranan panitia yang dibantu oleh humas Polres Banyuasin yang digawangi Kasi Humas AKP Sutedjo, SH.

Sebagai mentor kegiatan Malyadi Sekretaris PWI Banyuasin dan sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Desi, Nazaruddin Sekretaris, Martin Bendahara dan Frans Iskandar, Hardiansah.

Luar biasanya PWI Banyuasin berhasil menghadirkan narasumber yang kompeten. Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dan H Ocktaf Riady Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel dan Muhammad Nasir Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Sumsel sebagai moderator.

Ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan Kapolres dan Humas Polres Banyuasin atas terselenggaranya acara .

“Jujur ini yang perdana. Allhamdulillah acara berjalan semarak dan sukses. Semoga ilmu dari acara ini dapat bermanfaat bagi semua yang hadir.” Jelasnya.

Atas terselenggaranya acara ini Kapolres Banyuasin merasa senang dan bangga, karena ini merupakan bukti sinerginya PWI dan Polres dalam keseharian.

“Acaranya mantap dan berbobot, semoga PWI semakin sukses,” ujar AKBP Ruri.

Sosialisasi terbatas ini dihadiri semua tamu undangan dan yang mewakili. Acara ditutup dengan pemberian Piagam penghargaan bagi peserta yang diberikan langsung oleh Ketua PWI Banyuasin.

Tamu undangan acara yakni humas Kejaksaan Negri, humas Pengadilan Agama, humas RSUD, humas DPRD, Kominfo, humas Pengadilan Negri, humas KPU, humas Bawaslu, humas Kodim 0430/Banyuasin, humas Yon Zikon 12 KJ, humas Dinas PMD dan Camat Banyuasin III.

Kemudian humas PT Perta Gas Sumsel Anton, humas Lapas Kelas II A Banyuasin Dapik, humas Lapas Narkotika Banyuasin dan Jhonson, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I A Palembang yang secara wilayah masuk di kabupaten Banyuasin. (Ma/PWI Banyuasin).

You cannot copy content of this page