BanyuasinNasionalPendidikanSumsel

Netralitas ASN Guru SD, Kepsek, Korwil di Kecamatan Sembawa Dipertanyakan

59
×

Netralitas ASN Guru SD, Kepsek, Korwil di Kecamatan Sembawa Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Selasa 20 November 2024.

 

Banyuasin, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin yang tinggal menghitung hari, masyarakat dikagetkan dengan beredarnya foto bersama oknum guru SD, Kepala Sekolah, Korwil dan pihak Dinas Pendidikan di media sosial menggunakan simbol yang terjadi di Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. Selasa (19/11).

Meski PJ Bupati Banyuasin maupun Sekda Banyuasin terus melakukan himbauan keras bahwa ASN, PNS dan P3K agar menjaga Netralitas, namun fose yang dilarang menggunakan simbol di detik-detik hari akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) ini beredar dan diduga seperti mendukung salah satu peserta pilkada.

Merespon hal itu, April Yadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, segera meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sembawa untuk berkoordinasi dengan korwil dan guru yang ada didalam foto tersebut.

“Kami dari bawaslu Kabupaten Banyuasin sudah meminta Panwascam Sembawa, untuk mengkroscek dan memanggil siapa saja yang ada di foto, guna menyampaikan klarifikasi langsung karena simbol yang di pakai dalam berfose dapat mengundang kegaduhan di masyarakat,” ucap April.

April Yadi juga mengatakan jika netralitas ASN sudah diatur, serta telah diberitahukan tanpa terkecuali sebagai abdi negara dapat menjaga netralitas, sebelum Pilkada selesai jangan sampai ada fose menggunakan simbol.

“Seperti yang kita ketahui jika masa pilkada ini ASN, PNS, P3K, TNI dan Polri dilarang membuat simbol – simbol setiap berpoto selama pilkada ini, jika memang terbukti simbol itu sebuah dukungan akan kami proses dan jadikan temuan,” tandasnya.

Usut punya usut ternyata fose itu adalah simbol literasi yang digunakan secara nasional.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Melalui Kasi PTK SD Sikin S.Pd M.Pd, menepis dan mengatakan jika Simbol yang di pakai dalam Poto tersebut literasi digunakan secara nasional serta tidak bisa dibatasi walaupun saat pilkada.

“Se-Indonesia ini menggunakan simbol yang sama, terkait poto tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” ujarnya.

Ditambah Sikin, jika Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin sudah mengingatkan kepada ASN, PNS di lingkungannya untuk tetap bersikap netral.

“Kami selalu sampaikan kepada keluarga besar Disdikbud termasuk guru, Kepsek, Korwil untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tandasnya.

Fose bersimbol yang sempat heboh di Kecamatan Sembawa akhirnya terjawab, meskipun sesungguhnya tidak semua masyarakat Banyuasin mengetahui itu simbol Literasi, sedangkan poto bersimbol tersebut telah beredar di medsos dan membuat kegaduhan di masyarakat terkait netralitas ASN, karena diduga poto tersebut di klaim salah satu peserta pilkada. (Ma).

You cannot copy content of this page