BanyuasinDaerahNasionalSumsel

KPU Banyuasin Masih Menunggu Keputusan MK Sebelum Umumkan Hasil Pilkada

34
×

KPU Banyuasin Masih Menunggu Keputusan MK Sebelum Umumkan Hasil Pilkada

Sebarkan artikel ini

Online berita.id Selasa 10 Desember 2024.

 

Banyuasin – Hasil penghitungan rekapitulasi surat suara yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 03 hingga 05 Desember 2024 lalu belum bisa diumumkan ke publik oleh KPU Banyuasin.

Hal ini diungkapkan Syahru Ramadhoni Divisi Farmas dan SDM KPU Banyuasin mengaku, untuk hasil penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin KPU belum bisa menetapkan lantaran masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Saat ini kami dari KPU Banyuasin belum bisa memberikan penjelasan ataupun menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih karena kami masih menunggu petunjuk dari MK, sebab berdasarkan informasi Pilkada Banyuasin sedang salam laporan ke MK oleh pihak yang tidak menerima,” ucapnya.

Sementara ketua KPU Banyuasin Aang Midharta mengatakan, untuk hasil rekapitulasi beberapa waktu lalu KPU Banyuasin telah selesai dilakukan namun belum bisa di publikasikan ke masyarakat lantaran ada ketidakpuasan dari pasangan calon yang menolak.

“Kami KPU Banyuasin menunggu apa keputusan dari MK, setelah keputusan tersebut selesai baru kami KPU Banyuasin mengucapkan siapa pemenang pilkada Banyuasin, kami minta masyarakat agar bersabar semua ini ada prosesnya,” tutup Aang. (Ma).

You cannot copy content of this page