BanyuasinBeritaNasionalSumsel

PT Melania Diduga Abaikan Tiga Bulan Gaji Karyawan 

69
×

PT Melania Diduga Abaikan Tiga Bulan Gaji Karyawan 

Sebarkan artikel ini

 

Banyuasin – Meskipun laporan karyawan PT Melania Indonesia ke DPRD provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Banyuasin, terkait tiga bulan gaji mereka yang belum di bayar pihak perusahaan perkebunan karet di kecamatan Sembawa kabupaten Banyuasin, Jumat (10/1).

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Sumsel Komisi V, Ade Pramanja mengatakan, pada Desember 2024 ada laporan gaji karyawan yang tertunda. Ini bukan masalah satu atau dua bulan, namun tertunda hingga tiga bulan. Bahkan ada laporan BPJS karyawan sudah terpotong gaji tidak dibayarkan.

“Komisi V DPRD Sumsel berkesimpulan perusahaan harus melunasi seluruh hal yang tertunda, dimana sejauh ini tidak ada respon positif dari PT Melania terkait masalah yang terjadi,” jelasnya.

Ditambahkan Ade Pramanja, masyarakat Desa Mainan dan masyarakat Desa Talang Kemang serta karyawannya melakukan aksi demo pada 6 Januari 2025 lalu di gedung DPRD Sumsel.

“Semua karena ketidakpatuhan perusahaan akibat rekomendasi dan kesimpulan yang diberikan Komisi V DPRD provinsi Sumatera Selatan selalu di abaikan,” terangnya.

Dirinya kembali mengungkapkan, dua kali perusahaan perkebunan karet tersebut tidak mengindahkan panggilan dari DPRD Sumsel.

“Pada 6 Januari itu kita menyikapi aksi dan mengundang perusahaan, namun yang datang hanya Manager bukan pengambil keputusan dari PT Melania,” ujarnya kesal.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Banyuasin diwakili Ketua Komisi IV berkolaborasi dengan DPRD Sumsel untuk turun langsung, mendengarkan, melihat dan mengecek izin-izin perusahaan.

DPRD Sumsel akan memanggil untuk terakhir kalinya, sekiranya dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Bahkan untuk mengindahkan rekomendasi DPRD provinsi Sumatera Selatan.

“Kita menjaga marwah lembaga ini. Jangan dianggap enteng dan dianggap main-main, ini untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ade.

Ade menyebut, akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Investasi bahkan memberikan rekomendasi kepada seluruh dinas-dinas terkait.

Sementara, Ketua Komisi IV Anggota DPRD Banyuasin Darwani mengatakan, Senin tanggal 13 Januari 2025 akan mengadakan rapat Lintas Komisi untuk melanjutkan apa yang terjadi pada hari ini.

“Insyaallah selesai rapat nanti pada hari Senin itu juga kita akan langsung melaporkannya ke DPR Provinsi, untuk menindaklanjuti permasalahan ini termasuk yang dijelaskan pak Ade. Artinya kami selalu diabaikan dan di DPRD Provinsi pun seperti itu,” pungkas Darwani.

Terkait pertemuan, dirinya mengatakan untuk gaji belum dapat diputuskan sebab pihak perusahaan mengutus Manajer perkebunan bukan bagian keuangan.

“Jadi dia tidak bisa memutuskan, makannya kita tetap melakukan rapat Lintas Komisi agar ada keputusan,” tandas Darwani. (Tin).

You cannot copy content of this page