BanyuasinBeritaHUKUMSumselTNI/POLRI

Kombes Ferry Handoko Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Polisi Lalu Lintas

27
×

Kombes Ferry Handoko Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Polisi Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Perilaku oknum polisi lalu lintas yang melanggar kode etik dan standar pelayanan publik menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika aksi-aksi tersebut tersebar luas melalui video viral di media sosial. Fenomena ini tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan fungsi Polri.

Menanggapi hal ini, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Ferry Handoko, mengambil langkah tegas. Pada Senin pagi (20/1/2025), Kombes Ferry memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan yang diikuti oleh jajaran personel lalu lintas di lingkungan Polda Sumsel. Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Sumsel ini dihadiri pula oleh Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, para Kapolres/tabes jajaran, serta personel dari berbagai tingkatan.

Dalam arahannya, Kombes Ferry menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa tugas seorang polisi lalu lintas tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang humanis dan profesional.

“Video viral yang memperlihatkan perilaku tidak profesional harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Perilaku seperti tindakan tidak sopan atau penegakan hukum yang tidak proporsional mencoreng nama institusi dan harus dihentikan,” ujarnya tegas.

Meningkatkan Kinerja dan Mencegah Pelanggaran

Pengarahan yang disampaikan Kombes Ferry bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja, mengidentifikasi kelemahan, serta mengurangi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan personel di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tugas.

Beberapa langkah strategis yang disampaikan antara lain, pertama, personel lalu lintas harus selalu menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu untuk menjaga keselamatan diri. Kedua, memastikan pengendalian lalu lintas dilakukan secara profesional, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti persimpangan jalan, pasar, sekolah, dan perlintasan kereta api. Ketiga, penegakan hukum dilakukan secara humanis tanpa diskriminasi, dengan memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi sesuai peraturan.

Selain itu, Kombes Ferry juga menginstruksikan agar personel selalu siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini meliputi membantu pengendara yang membutuhkan informasi rute, membantu kendaraan mogok, hingga merespons keluhan masyarakat dengan cepat dan ramah.

Patroli dan Edukasi untuk Masyarakat

Dalam upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, Kombes Ferry menginstruksikan personel untuk melakukan patroli rutin di wilayah rawan pelanggaran. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman, juga harus digencarkan kepada masyarakat.

“Disiplin dan profesionalisme harus menjadi bagian dari keseharian kita. Jaga sikap dan patuhi SOP dalam setiap tugas yang dilakukan. Hindari perilaku yang dapat merusak citra kepolisian,” pesan Kombes Ferry.

Harapan untuk Masa Depan

Kombes Ferry berharap arahan ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan kedisiplinan dan profesionalisme yang diterapkan oleh setiap personel, ia optimis citra positif Polri dapat terus terjaga.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus menunjukkan komitmen penuh dalam menjalankan tugas. Bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

You cannot copy content of this page