Banyuasin – Menyusul langkah Polda Sumatera Selatan, Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam transparansi penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024. Dalam pertemuan yang berlangsung di Posko OMP Mapolres Banyuasin pada Jumat (30/1), Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikan penjelasan terkait realisasi dan sisa dana hibah Pilkada kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin, Asnaini Khamsin.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Banyuasin mengungkapkan bahwa total anggaran hibah yang diterima oleh Polres Banyuasin untuk pengamanan Pilkada 2024 berjumlah Rp 15.247.270.000. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 9.609.224.000, sementara sisa dana sebesar Rp 5.638.046.000 telah dikembalikan ke kas daerah.
Kapolres juga menegaskan bahwa transparansi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dijadwalkan pada minggu ketiga Februari 2025. “Polres Banyuasin telah siap dalam mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan dana hibah Pilkada 2024,” ujar AKBP Ruri Prastowo.
Lebih lanjut, penjabaran secara rinci terkait penggunaan anggaran disampaikan oleh Kabag Ren Kompol Ujang dan Kasi Humas AKP Sutedjo. Dalam sesi ini, berbagai pertanyaan dari Ketua PWI Banyuasin dijawab berdasarkan data dan fakta yang tersedia. Hal ini semakin menegaskan komitmen Polres Banyuasin dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan.
Ketua PWI Banyuasin, Asnaini Khamsin, memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Banyuasin yang berani mengungkap secara terbuka penggunaan anggaran hibah Pilkada. Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan oleh instansi lainnya seperti Kodim, Bawaslu, dan KPU Banyuasin. “Semoga transparansi yang telah dilakukan oleh Polres Banyuasin dapat menjadi contoh bagi lembaga lain sesuai dengan amanat undang-undang,” ujarnya.
Sebagai lembaga kontrol sosial yang bersertifikasi, PWI Banyuasin berencana untuk mengunjungi beberapa institusi terkait guna memastikan keterbukaan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di wilayah Banyuasin. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tersebut.(rilis pwiba)












