BeritaHUKUMKriminalOgan Komering IlirSumsel

Kasus Pembunuhan di Desa Padang Bulan Jejawi, OKI: Fakta dan Klarifikasi

123
×

Kasus Pembunuhan di Desa Padang Bulan Jejawi, OKI: Fakta dan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

OKI, 7 November 2023 – Beredar unggahan viral di media sosial terkait dugaan salah tangkap dalam kasus pembunuhan di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Namun, berdasarkan press release resmi yang digelar oleh Kepolisian pada Selasa, 7 November 2023, kasus ini telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pembunuhan terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 00.00 WIB di Dusun IV, Desa Padang Bulan. Korban, Saidini Ali, warga Pematang Kijang, sedang menonton pertunjukan orgen tunggal ketika dua pelaku, Hendra dan Ocok, menghadangnya saat hendak pulang. Hendra, yang memiliki dendam terhadap korban, membacok leher Saidini Ali sebanyak dua kali hingga tewas.

Pelaku utama, Hendra, merupakan warga Dusun IV Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi. Ia dibantu rekannya, Ocok, yang juga berasal dari daerah yang sama. Motif pembunuhan diduga karena dendam, lantaran korban sering melaporkan praktik sabung ayam milik Hendra kepada pihak berwajib.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI, dengan dukungan Jatanras Polda Sumsel, menangkap pelaku dalam waktu dua hari setelah kejadian. Hendra diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa pakaian korban, jaket, celana pendek, sepatu, serta satu bilah parang yang masih dalam pencarian.

Pengadilan telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada pelaku pembunuhan. Sementara itu, anggota Propam Polda Sumsel yang sebelumnya dikaitkan dalam unggahan media sosial telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus rekrutmen dan penyalahgunaan narkoba, bukan karena keterlibatan dalam kasus pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan di Desa Padang Bulan telah ditangani sesuai prosedur hukum. Unggahan viral di media sosial terkait dugaan salah tangkap tidak sesuai dengan fakta yang telah dirilis oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

You cannot copy content of this page