BanyuasinBeritaKriminalNasionalSumselTNI/POLRI

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Dirazia

41
×

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Dirazia

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, – Dalam menciptakan lingkungan aman dan bebas dari bahaya narkoba Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin melalui Sat Narkoba menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Banyuasin. Jum’at (23/5) dini hari.

Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman Syahputra, S.H, S.IP, M.Si, M.H, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Banyuasin, Kanit – Kanit Sat Narkoba Polres Banyuasin dan Anggota Sat Narkoba Polres Banyuasin.

Razia diawali apel pasukan pada pukul 21.00 WIB, agar personil yang ikut razia pada malam ini mengutamakan keselamatan dalam bertugas dan tetap mengutamakan santun selama menjalankan tugas.

Jangan sampai terpancing emosi, tetap humanis saat melakukan pemeriksaan tes urine kepada pengunjung cafe, bagi yang terindikasi memakai narkoba agar dilaksanakan tes urin dan diawasi pada pelaksanaannya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra mengatakan, razia sejumlah tempat hiburan malam ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Kegiatan Razia malam ini merupakan bukti komitmen Polri kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan memerangi segala bentuk peredaran narkotika di berbagai tempat hiburan malam di Wilayah hukum Polres Banyuasin,” tegasnya.

Dikatakannya, sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polres Banyuasin yaitu cafe-cafe di jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika di cafe tersebut.

“Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif polri untuk menekan angka kriminalitas guna menciptakan situasi yang aman kondusif dan mencegah adanya peredaran narkotika serta penyalahgunaan narkotika di berbagai tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin,” terangnya.

Dalam razia ini Sat Narkoba Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan di tempat – tempat yang di curigai sebagai tempat menyimpan Narkotika Jenis Pil Ekstasi.

Personil Satres Narkoba Polres Banyuasin juga melakukan Pemeriksaan Badan dan tes urine kepada beberapa pengunjung cafe di jalan Tanjung Api – Api yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba.

“Dari hasil pelaksanaan Razia di Cafe Eka, Cafe Amel, Cafe Diana & Cafe Pakde Suhar yang beralamat di jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago, tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika,” terangnya.

Menurut Kasat Narkoba, pada saat pemeriksaan Tes Urine beberapa pengunjung yang hasilnya di nyatakan Negatif mengkonsumsi Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Narkotika jenis lainnya.

“Seluruh pengunjung yang ada di cafe-cafe diberikan arahan agar tidak penyalahgunaan Narkotika jenis apapun dan minuman beralkohol,” tutupnya. (tim)

You cannot copy content of this page