BeritaPalembangSumsel

DPC FERARI Palembang Gelar Penandatanganan MOU dan Luncurkan Program Bantuan Hukum, Dukung Akses Keadilan Masyarakat

23
×

DPC FERARI Palembang Gelar Penandatanganan MOU dan Luncurkan Program Bantuan Hukum, Dukung Akses Keadilan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palembang, 24 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Cabang FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA (DPC FERARI) Kota Palembang akan menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Kota Palembang sekaligus meluncurkan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat. Acara strategis ini diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi warga Palembang, khususnya kelompok kurang mampu.

Menanggapi rencana ini, Ketua DPD FERARI Sumatera Selatan, SUWITO WINOTO SH MH, menyatakan dukungan penuh dan menyebut program ini sebagai langkah progresif untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Program Bantuan Hukum ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata FERARI dan pemerintah dalam melindungi hak-hak hukum masyarakat, terutama mereka yang secara ekonomi tidak mampu mengakses advokat. Kami di DPD FERARI Sumsel siap mendukung penuh dan memastikan program ini berjalan efektif hingga ke seluruh wilayah,” tegas Suwito.

Ia menambahkan, kolaborasi antara organisasi advokat dan pemerintah daerah merupakan model terbaik untuk memperluas layanan hukum yang terjangkau. “Ini bukti bahwa keadilan harus bisa diraih oleh semua kalangan, bukan hanya mereka yang punya uang,” imbuhnya.

Kegiatan yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Serbaguna Kecamatan Ilir Timur Satu ini akan dihadiri oleh Wakil Walikota Palembang, perwakilan DPD FERARI Sumatera Selatan, serta sejumlah pihak terkait.

Program Bantuan Hukum ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan. Melalui kolaborasi ini, FERARI dan Pemkot Palembang berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.

Sekretaris DPC FERARI Palembang, Amin Rais, S.H., M.H., CPCm, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata peran organisasi advokat dalam mendukung keadilan sosial.

“Kami mengundang semua pihak, termasuk DPD FERARI Sumsel, untuk bersama-sama mensukseskan program ini. Dengan adanya MOU ini, kami optimistis layanan hukum dapat lebih terstruktur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Kota Palembang Nomor 005/000925/III/2025 tertanggal 23 Mei 2025.(tutupnya)

 

You cannot copy content of this page