BanyuasinBeritaNasionalSumsel

Prestasi Kajari dan Kasi Pidsus Selamatkan Kerugian Negara

34
×

Prestasi Kajari dan Kasi Pidsus Selamatkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Banyuasin, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banyuasin Raymon Hadiyanto Sihotang, S.H, M.H melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Giovani, S.H, M.H hari ini menerima pengembalian kerugian negara terhadap kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan penimbunan dan pembuatan tarub penahan tanah sungai rumah sakit kusta dr Rivai Abdullah Palembang yang menggunakan dana APBN tahun anggaran 2017.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, proyek pembuatan tarub yang dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia pada rumah sakit dr Rivai Abdullah melibatkan tiga orang menjadi terpidana kasus korupsi proyek dengan nilai kontrak sebesar 12 miliar berdasarkan pemeriksaan BPK mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari 4.8 miliar.

“Alhamdulillah sampai hari ini kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin menerima uang pengembalian dari kerugian negara yang dilakukan oleh pihak keluarga terdakwa sebesar Rp 300.433.192,45 sen,” jelas Giovani.

Rincian daftar pengembalian uang d tiga terpidana :

1. Mujib Anwar, ST Bin Anwar selaku karyawan PT Karyatama Saviera mengembalikan uang sebesar Rp 10.000.000 rupiah.

2. Rusman, ST Bin Rusli Kanum selaku kasubag rumah tangga dan perlengkapan RS Kusta dr Rivai Abdullah (PPK) mengembalikan uang sebesar Rp 2.000.000 rupiah.

3. Junaidi, ST bin Fauzi Marzuki selaku Direktur PT Palcon Indonesia mengembalikan uang sebesar Rp 288.433.192,45 sen.

“Pengembalian uang kerugian negara ini diserahkan langsung oleh keluarga tiga terpidana telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan tarub penahan tanah sungai rumah sakit dr Rivai Abdullah yang dikerjakan pada tahun 2017,” ucapnya.

Diakui Giovani, pengembalian uang kerugian negara yang diserahkan oleh pihak keluarga terpidana, tentunya akan disetor ke kas negara melalui bank Sumsel Babel.

“Terimakasih kami ucapkan atas sportifitas nya yang bersama keluarga terpidana, bagin kami ini merupakan sebuah prestasi dalam mendukung pemerintah daerah,” tutupnya. (tim).

You cannot copy content of this page