Banyuasin, – Alasan faktor ekonomi, IN (26) warga Dusun IV Desa Saleh Agung, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor). Kejadian tersebut pada Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira jam 05.00 WIB di rumah korban Supadi (76) di Desa Salek Agung RT 016 RW 008 Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri mengatakan, berdasarkan keterangan korban saat dirinya hendak shalat subuh mendapati sepeda motornya yang semula terparkir di dapur rumahnya, sudah tidak ada lagi.
Lanjut Kapolsek, dilihatnya pintu dapur sudah terbuka, di duga pelaku masuk dari jendela dan keluar membawa kabur motor milik korban melalui pintu dapur.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega seharga Rp 3 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makarti Jaya,” jelasnya.
Menurut Iptu Suhendri, pelaku IN berhasil diringkus pada Rabu (4/6) sekira jam 03.00 WIB setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.
Mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri bersama Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IN.
Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira jam 05.00 WIB, di rumah korban Desa Salek Agung RT 016 RW 008 Kecamatan Air Salek.
“Kemudian pelaku diamankan di Polsek Makarti Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru, Satu buah besi behel yang dengan panjang 30 cm, dan 1 buah pisau dapur,” tutupnya. (tin).












