BanyuasinBeritaNasionalSumsel

Galian C Diduga Tak Miliki Izin Tetap Operasi di Desa Biyuku

47
×

Galian C Diduga Tak Miliki Izin Tetap Operasi di Desa Biyuku

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Selasa 22 Juli 2025, – Proyek Galian C yang diduga dikolah inisial S bersama Oknum Kepala Desa Biyuku Kembali beraktivitas, semenjak beberapa waktu lalu kegiatan ilegal tersebut sempat terhenti.

Aktivitas Galian C yang diduga tidak kantongi izin resmi tambang dari Dinas ESDM Provinsi Sumsel, itu berada di belakang TPU Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

“Untuk Galian yang berada dibelakang TPU ini tidak memiliki izin menambang di ESDM Provinsi,” ujar Lusi Suryadi, ST, M.Si Kepala Cabang Dinas Regional I Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan dalam sidaknya beberapa waktu lalu.

Meski nantinya tanah tersebut akan digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Palembang – Betung, Dari pantauan terlihat debu berterbangan di jalan dan angkutan yang digunakan pun melintasi jalannya masyarakat.

“Sebagai warga yang setiap hari menggunakan jalan ini jelas kami merasa keberatan, karena di musim kemarau debu dari kegiatan itu mengganggu lalulintas kami, akibat dari limbah tanah yang jatuh disepanjang jalan ini,” jelas D warga pengguna jalan.

Hal sama juga diungkapkan pengguna jalan lainnya ‘AS’ warga Pulau Rimau mengaku, aktivitas galian C berlangsung setiap hari bahkan tidak ada istirahatnya puluhan mobil dump truk pengangkut tanah melintas jalan ini.

“Sebagai masyarakat kami meminta pihak terkait segera menindak pelaku proyek nakal dan diduga ilegal meskipun mereka diduga nyetor ke oknum, untuk peraturan pemerintah jelas tidak boleh melintas di jalan masyarakat, dampak limbah tanah membahayakan pengguna jalan musim kemarau debu beterbangan hujan,” jelasnya. (Tim)

You cannot copy content of this page