Banyuasin, (05/08/ 2025) – Suasana panas menyelimuti proses pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin periode 2024-2028. Krisis kredibilitas mulai mengemuka setelah terungkap adanya dugaan pelanggaran kesepakatan bersama yang dilakukan oleh beberapa bakal calon. Menanggapi hal ini, Panitia Pemilihan bersama PWI Provinsi Sumatera Selatan telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada para calon yang diduga melanggar aturan.
Kurniadi ST, Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, dalam pernyataannya yang dikirim via WhatsApp kepada media menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemilihan. “Kami telah mengeluarkan surat peringatan kepada salah satu bakal calon yang diduga melanggar kesepakatan. Mereka diberi waktu 2×24 jam untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan yang memadai atau tetap bersikukuh melanggar, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas berupa diskualifikasi,” papar Kurniadi dengan nada tegas.
Pelanggaran yang terjadi bukanlah hal sepele. Kesepakatan yang dilanggar merupakan perjanjian tertulis yang telah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh semua calon. Dokumen tersebut secara eksplisit memuat berbagai ketentuan yang bertujuan menjaga kemurnian proses demokrasi internal organisasi, termasuk larangan keras terhadap segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas pemilihan.
Martin S.IP, salah satu bakal calon yang dikenal vokal, tidak menyembunyikan kekecewaannya. “Ini sungguh memalukan. Bagaimana mungkin kita bisa mempercayakan tampuk kepemimpinan PWI kepada individu-individu yang sejak awal sudah menunjukkan itikad buruk dengan melanggar kesepakatan bersama? Jika mereka memang punya harga diri dan komitmen terhadap organisasi, seharusnya segera mengundurkan diri dari pencalonan,” ujar Martin dengan nada tinggi saat diwawancarai di kantor PWI setempat.
Masalah semakin rumit dengan munculnya dugaan kuat tentang ketidaknetralan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Banyuasin dalam proses pemilihan. Andy Nopiansyah, salah seorang pengurus senior PWI Banyuasin, secara terbuka menyatakan keprihatinannya. “Saya mendapatkan informasi yang cukup mengkhawatirkan tentang adanya intervensi politik dari Plt Ketua. Sebagai penjaga proses transisi, seharusnya beliau bersikap absolut netral. Jika benar terjadi intervensi, ini bukan hanya melukai demokrasi internal tapi juga membuka luka baru bagi kredibilitas organisasi kita,” kritik Andy.
Suwito Winoto SH MH, pakar hukum yang dihubungi secara terpisah, menjelaskan dimensi legal dari kasus ini. “Perjanjian bermaterai yang dilanggar oleh para calon memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat. Secara yuridis, ini bisa dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji yang dapat berujung pada tuntutan ganti rugi maupun pembatalan status pencalonan,” jelas Suwito.
Dia menambahkan, “Panitia pemilihan sebenarnya sudah sangat baik dengan memberikan kesempatan klarifikasi terlebih dahulu. Dari sudut pandang hukum, mereka memiliki landasan yang cukup untuk membatalkan pencalonan pihak-pihak yang terbukti melanggar, bahkan jika perlu membatalkan seluruh proses pemilihan jika pelanggaran yang terjadi bersifat sistemik.”
Tekanan terhadap para calon bermasalah semakin kuat dengan munculnya suara-suara dari kalangan anggota PWI sendiri. Seorang anggota yang meminta anonimitas menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum. “Kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung. Jika sampai batas waktu yang diberikan panitia para calon bermasalah ini tetap tidak mau mundur dengan baik-baik, kami akan memaksa melalui jalur hukum. Kami tidak ingin organisasi ini dirusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujarnya penuh semangat.
Situasi yang terjadi saat ini sesungguhnya merupakan ujian berat bagi PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia. Bagaimana organisasi ini menyelesaikan konflik internalnya akan menjadi tolok ukur kedewasaan berdemokrasi di kalangan insan pers. Hasil dari proses ini tidak hanya akan menentukan arah kepemimpinan PWI Banyuasin ke depan, tetapi lebih dari itu, akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap kredibilitas organisasi secara keseluruhan.
Kini, semua mata tertuju pada beberapa pertanyaan krusial: Akankah para calon bermasalah memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan wajah organisasi? Atau justru akan memilih bertahan dan memicu krisis yang lebih dalam? Bagaimana sikap tegas panitia pemilihan dalam menindak pelanggaran yang terjadi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan segera terungkap dalam hitungan jam ke depan.
Satu hal yang pasti, PWI Banyuasin sedang berada di persimpangan jalan yang akan menentukan apakah organisasi ini akan muncul lebih kuat dari ujian, atau justru terpuruk oleh konflik internal yang tidak terkendali. (Tim Redaksi)












