BanyuasinBeritaNasionalSumsel

ASN – PPPK Banyuasin Nongkrong Diluar Jam Kerja, Sekda Kabupaten Banyuasin Siap Tindak Lanjuti

220
×

ASN – PPPK Banyuasin Nongkrong Diluar Jam Kerja, Sekda Kabupaten Banyuasin Siap Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, 18 September 2025 – Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Serta pegawai utama lainnya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjadi sorotan.

Bagaimana tidak, tanggal 17 September 2025 Bupati Banyuasin melalui apel bersama telah menegaskan ASN-PPPK agar lebih meningkatkan kinerja sebagai abdi masyarakat, bahkan Bupati tidak ingin mendengar isu-isu miring terkait kinerja ASN – PPPK yang tidak disiplin.

Apa yang menjadi harapan Bupati dan Wakil Bupati banyuasin sepertinya tidak digubris, terbukti saat jam kerja pun masih ada Oknum ASN – PPPK yang nongkrong dan bersantai di Warung, Cafe Angkringan, Kantin bahkan ada yang menggunakan sendal saat bekerja dikantor Dinas Pemkab Banyuasin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut jika ada bukti.

“Kalau ada Fotonya silakan dikirim akan langsung saya ditindaklanjuti,” jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Terpisah Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH. Saat Apel Gabung Rabu (17/09), menyayangkan sikap Indisiplin Pegawai Lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Jam 07.30 wib harusnya kita mulai apel, bahkan diberi kelonggaran waktu 30 menit, tapi masih ada ASN – PPPK yang belum siap hadir bahkan masih dalam perjalanan termasuk ada Kepala Dinas Kepala Badan, jelas ini mencerminkan kurangnya kedisiplinan, rasa tanggungjawab dan tidak mempunyai integritas,” tegasnya.

Bupati juga kembali mengajak untuk mendisiplinkan diri serta bekerja dengan penuh tanggungjawab sebagai abdi negara yaitu pelayan rakyat.

“Terhitung hari ini, saya Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin menegaskan kedepan tidak ingin mendengar ASN – PPPK Banyuasin yang tidak disiplin kerja, kami akan tindak tegas sampai pemberhentian jika masih ditemukan ada ASN – PPPK yang nongkrong saat jam kerja,” tegas Bupati. (Tim).

You cannot copy content of this page