Pangkalan Balai, Onlineberita.id – Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Banyuasin. Pelaku diketahui merupakan warga Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.
Tersangka berinisial Jimi Ultrami (30) ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin pada Sabtu (4/10/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di kediamannya di Jalan Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan dari tim teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, yang menemukan kabel bawah tanah terpotong sepanjang 30 meter di area depan Masjid Al-Amir, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, pada Selasa (30/9/2025) lalu.
Menurut keterangan pihak Dishub, kabel tersebut sebelumnya terpasang untuk sistem penerangan jalan. Namun, saat dilakukan pemeliharaan rutin, ditemukan kondisi kabel telah tercabut dari dalam tanah dan dipotong secara sengaja. Akibatnya, lampu jalan di sekitar lokasi padam, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.
“Kami langsung membuat laporan polisi setelah mengetahui adanya pencurian kabel. Ini sangat merugikan karena berdampak pada penerangan umum,” ujar Abidin, perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyuasin, saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengidentifikasi tersangka. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., tanpa perlawanan dari pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, antara lain :
1 bilah parang, 1 bilah besi dodos, 1 batang dodos.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Banyuasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mencakup pencurian di malam hari, dilakukan dengan perusakan, atau menggunakan alat bantu.
“Jika terbukti bersalah, Jimi Ultrami terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atas perbuatan yang dilakukannya,”. (tin).












