Banyuasin, Onlineberita.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api, Kamis (15/1/2026) siang. Dari kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan adanya barang berbahaya maupun barang terlarang.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungsang bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim, Kanit Provost, Kanit Intel, Kanit Binmas, serta personel piket.
Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan angkutan barang roda empat dan roda enam yang melintas di kawasan pelabuhan, termasuk muatan kendaraan serta kelengkapan administrasi pengemudi.
Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad, S.H., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran barang berbahaya, barang terlarang, maupun barang hasil tindak kejahatan melalui jalur laut.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preemtif dan preventif agar Pelabuhan Tanjung Api-Api sebagai pintu masuk Kabupaten Banyuasin tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin.
Selain melakukan pemeriksaan muatan, petugas juga mengecek kelengkapan dokumen pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Uji Berkala (KIR), serta dokumen muatan barang. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kendaraan yang membawa barang berbahaya, barang terlarang, maupun barang yang diduga hasil tindak kejahatan. Seluruh pengemudi yang diperiksa juga dinyatakan memiliki dokumen lengkap.
Kegiatan pemeriksaan di pelabuhan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan di objek vital. Polsek Sungsang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)
Editor : Martin












