BanyuasinNasionalPolitik

Aksi Damai Mahasiswa ke Bawaslu, Tuntut KPU Banyuasin

27
×

Aksi Damai Mahasiswa ke Bawaslu, Tuntut KPU Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Onlineberita.id Rabu 12 Juni 2024.

Banyuasin – Demi tegaknya demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan cabang Banyuasin, menggelar aksi damai dihalaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin. Mahasiswa meminta Bawaslu mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan, dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.

Aksi damai puluhan mahasiswa yang dikawal ketat anggota Polres Banyuasin, tentunya membuat gerah pihak penyelenggara dan pengawas Pilkada tahun 2024, sebanyak enam tuntutan dilayangkan mahasiswa terkait seleksi PPK, PPS dan PKD beberapa waktu lalu, diduga selama pelaksanaan rekrutmen terjadi pencucian uang, terbukti dua kali pengumuman seleksi PPS terjadi dalam waktu singkat, tentunya ini pelanggaran. Rabu (12/06).

Koordinator aksi Wahyu Dwi Nanda menyingung terkait peran dan fungsi Bawaslu Banyuasin, pasalnya banyak dugaan pelanggaran serta kecurangan terjadi selama proses rekrutmen anggota PPK, PPS dan PKD di Kabupaten Banyuasin, Dengan tuntutan:

1. Menolak hasil ketetapan seleksi yang dilaksanakan kpu dan bawaslu terhadap calon anggota PPK, PPS dan PKD untuk pilkada serentak 2024.
2. Meminta KPU melalui Bawaslu Banyuasin memberikan salinan dokumen berupa mekanisme dan indikator penilaian peserta seleksi.
3. Meminta Bawaslu Banyuasin mengklarifikasi dugaan salah satu panitia seleksi pengawas kelurahan desa (pkd) yang berafiliasi dan menjadi pengurus partai politik.
4. Meminta Bawaslu Banyuasin mengevaluasi Ketua serta jajaran KPU Banyuasin apabila indikasi itu benar.
5. Meminta Ketua KPU dan Bawaslu serta jajaran mengundurkan diri karena diduga melakukan kecurangan dan melanggar kode etik.
6. DKPP harus turun langsung dan segera investigasi di Kabupaten Banyuasin.

“Turunnya kami ke lapangan menyuarakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, banyaknya laporan kecurangan yang masuk belum lagi informasi di media sosial, Setelah menggelar aksi ini tiga hari kedepan kami akan melanjutkan aksi di Jakarta, meminta Bawaslu Ri dan DKPP untuk mengevaluasi kinerja dari Komisioner KPU Banyuasin”, jelas Wahyu.

Sementara itu, April Yadi, S.Pd Divisi Penindakan dan Pelanggaran didampingi Raden Zakaria, S.Pd Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, mengucapkan terima kasih atas aksi damai Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan cabang Banyuasin pada hari ini.

“Apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa sudah kami lakukan dan kami tindak kejanggalan tersebut, besok kamis kami Bawaslu Banyuasin akan ke Jakarta, membawa laporan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di tubuh KPU Banyuasin,” jelas Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Ditambahkan April Yadi, tuntutan aksi damai Mahasiswa dan laporan masyarakat telah dilakukan penindakan, itu terjadi saat pengumuman hasil PPS terjadi dua kali dalam waktu singkat, disertai bukti-bukti otentik yang diterima melalui Gakumdu.

“Laporan hari ini disuarakan Mahasiswa telah siap diteruskan ke DKPP, berupa pelanggaran kode etik terjadi saat pengumuman seleksi PPS, untuk PKD yang dimaksud sedang proses jika memang terjadi pasti kami sangsi, sedangkan dugaan pencucian uang yang dimaksud saat seleksi PPK, kami Bawaslu masih terkendala bukti namun hal tersebut kami telusuri,” ujar April Yadi. (Ma).

You cannot copy content of this page