BanyuasinNasionalPendidikan

Didik Usyadi : ” Pungli” Uang Tersebut Dikembalikan ke Wali Murid

47
×

Didik Usyadi : ” Pungli” Uang Tersebut Dikembalikan ke Wali Murid

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Onlineberita.id Sabtu 29 Juni 2024.

Banyuasin – Praktek Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi dalam lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Talang Kelapa, melalui Komite yang bekerjasama dengan pihak sekolah akhirnya dibatalkan pihak Disdikbud, setelah diketahui bahwa pungutan dalam bentuk apapun yang menentukan nominal di sekolah tidak di benarkan oleh koordinator wilayah Talang Kelapa.

Dugaan pungli yang dialami murid kelas 9 SMPN 5 Talang Kelapa lulus di tingkat sekolah pertama dan akan melanjutkan ke tingkat sekolah Atas, setiap wali murid diberi tenggang waktu oleh pihak terkait dari tanggal 25 Mei sampai tanggal 27 Juni 2024 kemarin, dimana dalam praktek tersebut menuai ancaman jika wali murid tidak membayar sejumlah uang yang diminta sebesar Rp 200 ribu per siswa, untuk ijazah yang bersangkutan akan dipersulit, kalimat tersebut membuat wali murid merasa tertekan.

Koordinator wilayah (Korwil) Disdikbud Kabupaten Banyuasin Didik Usyadi M.Pd mengatakan, terkait persoalan dugaan pungli di SMPN 5 Talang Kelapa pihaknya telah memanggil oknum kepala sekolah, dengan mengklarifikasi dari hasil pertemuan tersebut, korwil meminta uang wali murid yang telah membayar agar segera dikembalikan.

“Alhamdulillah kepala sekolah SMPN 5 Talang Kelapa telah kami panggil untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut, dari hasil pertemuan, kami minta uang yang di pungut dari wali murid sebesar Rp 200 ribu rupiah segera di kembalikan, dan di lengkapi dengan berita acara pengembalian melalui Komite,” jelas Korwil.

Ditambahkan Korwil, sebelumnya setiap sekolah telah diberi tau melalui koordinator pengawas, baik perpisahan siswa sekolah maupun yang lain sebagainya yang berbentuk sumbangan atau apapun itu berkaitan dengan uang tetap tidak boleh, dan sekolah dilarang keras agar tidak meminta ke wali murid.

“Menurut kami apa yang dilakukan pihak SMPN 5 Talang Kelapa tidak salah karena tujuannya membangun, namun caranya saja yang kurang benar, membangun sekolah bukan minta sumbangan dari murid tetapi mintalah di pihak terkait, masih ada aspirasi DPRD, dana Ban-gub dan dana kementerian pendidikan dan kebudayaan, Alhamdulillah untuk uang wali murid sudah dikembalikan disertai berita acara pengembalian,” tuturnya.

Dikembalikannya uang yang dipungut dari wali murid melalui Komite sekolah, membuat sejumlah orang tua murid merasa senang, dimana susah payah mencari uang untuk kebutuhan anak sekolah menjadi tidak terbeban karena dibatalkannya pembayaran uang kenang-kenangan.

“Alhamdulillah pak terimakasih kami dapat bernapas lega, dikembalikan uang kami kebutuhan sekolah anak dapat sedikit terbantu, dimana tahun ajaran sekolah pengeluaran kami besar sedangkan pendapatan tetap kecil,” keluh salah satu wali murid inisial N kepada wartawan media ini.

Sementara itu, Ketua Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin Indosapri menyayangkan, praktek pungli berupa pungutan dalam lingkungan SMPN 5 Talang Kelapa, dimotori pihak sekolah bekerjasama dengan komite jelas mencoreng dunia pendidikan saat ini, dimana pendidikan itu corong mendidik anak bukan tempat mencari keuntungan.

“Kami menyayangkan sikap dari kepala SMPN 5 Talang Kelapa dan komite sekolah, sudah jelas pemerintah melarang keras agar sekolah tidak boleh memberatkan orang tua wali murid, baik perpisahan maupun kegiatan lainnya yang mengharuskan orang tua wali murid mengeluarkan sejumlah uang, namun mengapa di sekolah ini masih saja terjadi,” ucapnya.

Ditambahkan Sapri, dalam menindak lanjuti banyak terjadi pelanggaran di sekolah, tentunya pihak aparat penegak hukum yang harus turun mengecek administrasi sekolah tersebut melanggar atau tidaknya. Terutama penggunaan dana bos yang harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami JPKP Kabupaten Banyuasin mendapatkan informasi dilapangan, SMPN 5 Talang Kelapa tempatnya praktek pungli, untuk mengetahui kebenarannya kami meminta pihak terkait agar segera melakukan tindakan untuk mengetahui kebenaran yang terjadi, kami juga dalam waktu dekat akan menggelar aksi atas tercoreng dunia pendidikan dari Pungli,” tegasnya. (Ma).

You cannot copy content of this page