Onlineberita.id Jum’at 28 Juni 2024.
Banyuasin – Buntut tudingan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Betung, diduga sengaja menyebut Media dan LSM dalam sosialisasi saber pungli sebagai tamu tak di undang belum mencapai titik akhir, bahkan semakin memperuncing permasalahan yang terjadi.
Bagaimana tidak dugaan kesenjangan jelas dilakukan Oknum Kepala SDN 12 Betung inisial AN, pada sosialisasi saber pungli tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak ada pungli di sekolah, berubah setelah oknum kepsek bertanya dalam sesi tanya-jawab menyebut kehadiran Media dan LSM, yang bisa diartikan Media dan LSM meresahkan pihak pengelolah sekolah.
Ramainya pemberitaan oknum kepsek disertai tanggapan Media, LSM dan ormas, usaha permohonan maaf telah dilakukan, namun proses dan tata cara yang ditempuh oknum kepsek tidak sesuai harapan, merendahkan martabat profesi rekan media dan LSM.
“Memang ada rencana permohonan maaf dari oknum kepsek yang akan dirilis, hingga berita ini kita terbitkan sudah beberapa kali oknum kepsek ingkar janji kepada kami yang memulai berita, dan kepsek terkesan tidak serius bahkan menganggap kecil akan permasalahan,” ujar Alam Wartawan media garislensa.id
Pertemuan disertai mediasi sebelumnya difasilitasi Sekretaris Disdikbud Banyuasin menjadi sia – sia, Oknum kepala SDN 12 seharusnya diberi sanksi tegas agar tidak menyepelekan sebuah profesi dan menghargai apa yang sudah menjadi kesepakatan, dan menjadi evaluasi bagi pihak berwewenang.
“Atas sikap Oknum Kepala SDN 12 Betung, membuat media dan LSM serta ormas berang dan akan menghadap PJ Bupati Banyuasin agar kinerja Kadisdikbud di evaluasi, dan Kepala SDN 12 Betung diperiksa hasil kerjanya, kuat dugaan pengelolaan dana bos SDN 12 Betung beberapa tahun terakhir terdapat beberapa kejanggalan selama kepemimpinan AN,” jelasnya.
Tidak adanya tindakan nyata dari Disdikbud Kabupaten Banyuasin selaku pembina, tentunya membuat media dan LSM serta ormas menyebut permasalahan rumah tangga Disdikbud sedang dalam tidak baik-baik saja.
“ini menjadi tugas pihak terkait untuk melakukan penelusuran atas respon kepala SDN 12 Betung yang mengerucut ke arah dugaan Korupsi, jika Kadisdikbud tidak mampu membimbing anaknya lebih baik mundur dari jabatan,” tutur Ketua Ormas JPKP Banyuasin. (Ma).












