BanyuasinBeritaNasionalSumsel

Dukung Program Nasional, Kepala Desa se-Banyuasin Antusias Ikuti Bimtek Koperasi Merah Putih

76
×

Dukung Program Nasional, Kepala Desa se-Banyuasin Antusias Ikuti Bimtek Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, para Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi kebijakan nasional tersebut.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya penguatan pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan koperasi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif strategis nasional dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini dirancang sebagai instrumen penguatan ketahanan pangan nasional, pemerataan ekonomi, serta percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, sekaligus menjadi fondasi menuju terwujudnya desa mandiri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut di tingkat daerah, Lembaga Study Umum Peningkatan Edukasi dan Realisasi menginisiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis dengan tema “Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”

Bimtek ini menjadi sarana strategis bagi pemerintah desa untuk memahami aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, serta mekanisme pendirian dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan Bimtek dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Minggu hingga Rabu, 14–17 Desember 2025, bertempat di Wyndham Hotel Palembang, Komplek OPI Mall, Jalan Gubernur H A Sungai Kedukan. Peserta kegiatan meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta unsur terkait lainnya dari seluruh desa di Kabupaten Banyuasin.

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan kebijakan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara optimal di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan serentak, terarah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendorong transformasi ekonomi desa berbasis koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. (ADV).

 

Editor : Martin

You cannot copy content of this page