BanyuasinDaerahNasionalPolitikSumsel

Hasil Reses 45 Anggota DPRD Diserahkan ke Pimpinan Dewan

55
×

Hasil Reses 45 Anggota DPRD Diserahkan ke Pimpinan Dewan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin – Aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses ke-2 masa persidangan III dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 19 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin setiap dapil menyerahkan laporan hasil reses ke pimpinan Dewan.

 

Laporan hasil reses ke II masa persidangan III anggota DPRD Banyuasin langsung diterima Pimpinan Dewan Abdul Rais, S.M bersama Wakil Ketua Satu Arpani, S.M, Wakil Ketua Dua Irian Setiawan, S.H, M.Si dan Wakil Ketua Tiga Ledy Risdianto di ruang Bamus sebelum di teruskan Pimpinan Dewan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

 

“Dengan turun langsung ke dapil masing-masing, apa yang menjadi usulan maupun keinginan masyarakat dapat di tampung menjadi aspirasi, sebelum nantinya dibawa ke persidangan menjadi usulan untuk ditindak lanjuti dan dilakukan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Aspirasi berupa usulan yang dilakukan anggota DPRD Banyuasin dalam reses berupa pembangunan infrastruktur, kantor Camat Tanjung Lago masih pinjam pakai sementara lokasi sudah ada, penerbitan sertifikat di pinggiran sungai sementara itu jalur hijau di Kecamatan Karang Agung Ilir masih bermasalah yang harus melakukan studi banding ke Muba.

 

“Hari ini kita menyampai hasil reses ke II masa persidangan III ke pimpinan Dewan, untuk diteruskan ke Bupati dan tim TAPD Kabupaten Banyuasin agar dapat menjadi acuan sehingga apa yang menjadi usulan dapat terlaksana seperti apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPRD Banyuasin yang menyerahkan hasil reses ke II masa persidangan 1 yakni Dapil 1 Syarifuddin, S.E, Sopian Hadi (Gerindra) dan Sucipto, S.H, (PKS), Dapil 2 Farida, Abdul Rosyid, Fahmi dan Herli, Dapil 3 Budi Santoso (PKS), Sukardi (PDI-P), Haryadi, Dapil 4 Darwani (Gerindra), Damang (Golkar), Daspini dan Rusman. (ADV/Tin).

You cannot copy content of this page