BanyuasinNasional

Kades Sejagung Dituntut Warganya Copot Dari Jabatan

43
×

Kades Sejagung Dituntut Warganya Copot Dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Onlineberita.id – Masyarakat desa Sejagung Bersatu Kecamatan Rantau Bayur, melakukan aksi unjuk rasa (unras) di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Aksi ini dikawal ketat Personil Polsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Balai AKP Samingun. Senin (18/03) pukul 11.25 WIB.

Koordinator Aksi, Rusnan dan Koordinator lapangan Sibir Efendi mengatakan, massa yang berjumlah 50 orang dengan membawa karton bertuliskan Issue, pecat Kepala Desa Sejagung karena tidak pro masyarakat, tidak paham birokrasi dan administrasi, serta membuat masyarakat menderita.

“Kami masyarakat sejagung bersatu menuntut agar kades sejagung segera di pecat dari jabatannya, karena dalam menjalankan tugas kades tidak pro dengan masyarakat, uniknya masyarakat yang di tentang bukan dilindungi,” kata Koordinator Aksi Rusnan.

Adapun peralatan unjuk rasa yang digunakan dalam aksi tersebut
Bendera merah putih, sepanduk/poster,
Pengeras suara, dan kendaraan R4 dan R2 yang di tulis pada sepanduk yakni stop korupsi atau masuk BUI kalau merasa bersi kenapa harus risih turunkan kades dan BPD sejagung.

“Tegakkan Pancasila dan UUD 1945 kami rakyat sejagung sudah terlalu banyak dilukai hatinya, pecat kades sejagung
Jangan memperkaya dirimu sendiri dan golongan. Kami masyarakat desa meminta dengan hormat dan tegas kepada Pj Bupati segera berhentikan Kades,” tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat butuh pemimpin bukan penguasa antagonis tapi miskin. Rakyat butuh kejelasan bukan penjelasan yang mengancam. Kedatangan masyarakat karena panggilan hati bukan instansi, hanya untuk meminta keadilan.

“Pemerintah desa tidak berpihak kepada masyarakat seharusnya masyarakat mendapatkan perlindungan, jika ada masukan dari masyarakat Kepala Desa tidak menerima aspirasi yang disampaikan, bahakan sampai ada perangkat desa diberhentikan yang dianggap menjadi penghalang,” sampai mereka.

“Kami petani padi yang memiliki lahan pertanian lebak namun tidak memiliki surat dirampas kepala desa menjadi milik Desa. Kami juga meminta aktivitas penambangan pasir yang dilakukan kades harus dihentikan, sudah 5 tahun ini dikelolah tidak ada hasilnya untuk masyarakat,” tegas dia.

Koordinator lapangan Sobri Efendi dalam dalam orasinya menyampaikan Desakan untuk Pj Bupati Banyuasin, Inspektorat Banyuasin untuk segera mengaudit Penggunaan Anggaran Dana Desa Sejagung dan memeriksa Kepala Desa Sejagung atas dugaan tindakan memperkaya diri sendiri dan golongan, dalam pengelolaan tambang pasir yang ada di Desa Sejagung tidak dinikmati masyarakat.

“Kami meminta permasalahan ini benar-benar diusut, karena diduga keras kades melakukan tindak pidana menyalahi wewenang dalam jabatan, atas perbuatan menjual aset milik desa untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Pj Bupati Banyuasin juga didesak agar segerah melakukan upaya dan mencopot Kepala Desa Sejagung dari Jabatannya, karena bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat Desa dan masyarakat Sejagung Bersatu akan terus permasalahkan Ini sampai tuntas.

“Massyarakat minta lahan pertanian sawah lebak yang mereka kelaloh dirampas kepala desa segera dikembalikan, keadilan bagi masyarakat Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Pj Bupati Banyuasin maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar,” tegas dia.

Massa diterima oleh Asisten I Pemerintahan Ir Izro Maita dan menyampaikan terimakasih atas aspirasi permasalahan tersebut dan Pemkab Banyuasin akan segera tindaklanjuti laporan dan tuntutan masyarakat Sejagung.

“Kami siap menindaklanjuti terhadap 5 Poin tuntutan permasalahan dan akan kami rapatkan dengan instansi terkait untuk waktu paling lama Bulan.,” kata Izro Maita.

Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Sejagung telah menyampaikan Aspirasinya dengan tertib.

“Kami sudah melakukan kordinasi untuk permasalahan ini agar sudah ada jawaban diawal bulan April nanti, jadi kami minta agas masyarakat desa Sejagung untuk bersabar,” ujar Kapolres. (Ma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page