Pangkalan Balai, 24 September 2025 – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin tadi pagi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuasin.
Langkah ini dilakukan tim Pidsus guna mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah PMI tahun anggaran 2019 hingga tahun 2021.
Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus bersama Tim Intelijen Kejari Banyuasin, menyasar sejumlah ruang strategis termasuk ruang Sekretaris Dinas dan Bidang Kesehatan Masyarakat serta juga dilakukan di Kantor PMI Kabupaten Banyuasin.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting dan bukti lain yang relevan dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Giovani, S.H, M.H, menegaskan, penyidikan saat ini berfokus pada dugaan penyimpangan dana hibah PMI Banyuasin.
“Sejauh ini, dugaan kami penggunaan dana hibah PMI Banyuasin adalah fiktif dan mark up,” ungkapnya.
Giovani menambahkan, penetapan tersangka dari kasus tersebut masih proses pendalaman. Sementara itu, data kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dan audit resmi dari BPKP Sumatera Selatan.
“Kami terus mendalami kasus ini, semoga dalam waktu dekat tersangka dapat diungkap berikut kerugian negara dapat segera diketahui jumlahnya,” ucap Jaksa muda tersebut. (Tin).












