Musi BanyuasinNasional

Kapolda Sumsel Tegaskan, Sumur Minyak Ilegal Ditutup Secara Permanen

46
×

Kapolda Sumsel Tegaskan, Sumur Minyak Ilegal Ditutup Secara Permanen

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id  Ahad 21 Juli 2024.

 

Musi Banyuasin – Bumi Serasan Sekate (Semboyan Kabupaten Musi Banyuasin) bukan rahasia umum lagi kalau daerah ini banyaknya terdapat sumber minyak yang keluar dari perut bumi, terutama dibeberapa Kecamatan seperti Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Keluang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Bayung Lincir.

Banyaknya sumber minyak tersebut berpotensi terjadinya aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara tidak sah (Ilegal) dengan mengeksplorasi dan mengelola minyak dari sumur tua maupun membuat sumur baru tanpa izin yang sah dari pihak terkait.

Apalagi para pelaku kegiatan Ilegal Drilling ini terkesan kebal hukum, sehingga sumur sumur minyak ilegal ini menjamur, padahal Kapolda Sumsel telah berkali kali mengintruksikan jajarannya untuk menindak semua aktivitas Ilegal Drilling. Namun Instruksi orang nomor wahid aparat baju cokelat di Sumsel tersebut seolah tak diindahkan oleh jajarannya.

Terbukti di Wilayah Hukum Polsek Sungai Lilin Polres Muba dalam sebulan ini sudah berapa kali terjadi kebakaran, selain menelan korban jiwa ekosistem Sungai Parung ikut terganggu, hingga saat ini belum ada yang bertanggungjawab atas kerusakan ekosistem tersebut bila terjadi.

Hari ini, Ahad 21 Juli 2024, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk secara tegas meminta SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, agar tidak memperparah dan bertambahnya kerugian negara yang timbul.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujar Kapolda.

“Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak pihak terkait dalam penanganannya, Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya.

“Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.,” ujarnya.

“Masyarakat beramai ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Sejatinya, pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

“Namun pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta Pemerintah Daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal diarea rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat. Tidak itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran sungai Dalas yang sehari harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat di daerah tersebut.

Perwira sepasang melati tersebut, menghimbau kepada masyarakat jangan melakukan aktivitas ilegal dan semua pihak terkait dapat bekerjasama untuk mencari solusi terbaik,”Mengenai korban yang ditemukan kejadian terbakarnya Sumur diduga ilegal tersebut seorang jenis kelamin laki-laki meninggal dunia,”tutup Kapolres Muba tersebut. (Tim KomaT Sumatera).

You cannot copy content of this page