BanyuasinNasionalSumsel

Kepala OPD, Camat dan Lurah Terima Tanda Jabatan Baru

181
×

Kepala OPD, Camat dan Lurah Terima Tanda Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Selasa 15 Oktober 2024.

 

Banyuasin – Menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2024, tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah harus memakai tanda jabatan baru.

Secara simbolis Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim, S.T, M.M, M.BA, IPU, ASEAN Eng, melakukan pemasangan tanda jabatan baru tersebut beberapa kepada Kepala OPD,Camat dan Lurah, yang dilakukan di depan halaman kantor Bupati Banyuasin.

“Saya melakukan pemasangan tanda jabatan baru untuk perwakilan Kepala OPD, Camat dan perwakilan Lurah,” kata Erwin.

Erwin menjelaskan, pemasangan tanda jabatan baru tersebut kepada Asisten I Ir H Izro Maita, M.Si, Kadinkes Dr dr Hj Rini Pratiwi, M.Kes, Fisqua, Kadis Perkimtan Ir H Riyan A Saputra, S.T, MM, IPM, ASEAN Eng,. Kadis PMD Rayan Nurdinsyah, S.STP, M.Si, Kadis Bunnak Edil Fitriadi, SP, M.Si, Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos, M.Si, dan Lurah Kedondong Raye Imam Ghozali. S.Sos.

“Tanda pangkat di pundak bukan lagi menunjukan pangkat dan golongan melainkan menjadi tanda jabatan, seperti eselon II bintang Asta Brata, camat melati 3, lurah melati dua. Tanda jabatan pundak ini digunakan pada rapat-rapat koordinasi, sedangkan PIN di kerah baju sebelah kanan khusus bagi Pejabat Struktural ini digunakan harian diluar rapat koordinasi,” bener Erwin.

Lanjut  Erwin menjelaskan, tanda jabatan khusus bagi wanita berjilbab menggunakan tanda jabatan pundak dan pin kerah digunakan di kerah sebelah kanan atau di atas papan nama.

“Tanda pangkat bagi para Camat dan Lurah menyesuaikan dengan tanda jabatan bagi pejabat struktural dikenakan pada lidah bahu,” tutup Erwin. (Dn).

You cannot copy content of this page