BeritaNasionalPalembangPendidikanSumsel

Komite SMAN 9 Palembang Klarifikasi Dugaan Pungli, 22 Ekstrakurikuler Terancam Dihentikan

116
×

Komite SMAN 9 Palembang Klarifikasi Dugaan Pungli, 22 Ekstrakurikuler Terancam Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Palembang, 29 September 2025 – Komite Sekolah SMAN 9 Palembang akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pungutan liar (pungli) yang mencuat ke publik usai adanya kunjungan dari tiga orang oknum yang mengaku sebagai wartawan.

 

Ketiganya datang membawa bukti berupa kwitansi sumbangan dari orang tua siswa dan bersikeras bahwa sumbangan tersebut merupakan praktik pungli. Mereka bahkan mengancam akan memberitakannya ke media.

 

Ancaman tersebut kemudian benar terjadi. Sejumlah media online dan akun media sosial memuat pemberitaan dengan judul yang menyudutkan sekolah dan kepala SMAN 9 Palembang, seperti “Hendak Memberitakan Dugaan Pungli, Saat Konfirmasi Kepala SMA Negeri 9 Palembang Menakuti Wartawan”. Bahkan, kasus ini dilaporkan ke Banpol.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah bersama Komite SMAN 9 Palembang mengeluarkan Hak Jawab resmi untuk meluruskan isu yang berkembang. Namun, mirisnya, pihak sekolah mengaku telah memberikan sejumlah uang agar pemberitaan di media sosial diturunkan.

 

Alih-alih meredam situasi, justru muncul pemberitaan baru yang dinilai menyerang pribadi, seperti artikel berjudul “Asnaini Khamsin Mantan Ketua PWI Tingkat Kabupaten Banyuasin Diduga Tidak Paham Permendikbud No. 75 Tahun 2016”. Artikel tersebut dinilai sepihak dan tidak memberikan ruang klarifikasi.

 

Ditepis Dinas Pendidikan

 

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Poniyem, turut menanggapi tuduhan ini. Ia menegaskan bahwa sumbangan Komite diperbolehkan selama telah melalui rapat dan disepakati oleh orang tua atau wali siswa.

 

> “Selagi berupa sumbangan dan tidak ditentukan jumlahnya, serta ada kesepakatan bersama, maka tidak menyalahi aturan,” ujar Poniyem, Senin (29/9), di ruang kerjanya.

 

Ia juga menambahkan bahwa sumbangan yang bersifat sukarela tidak bisa dikategorikan sebagai pungli.

 

Reaksi Keras Tokoh Pers

 

Pemberitaan sepihak tersebut juga memicu kecaman dari sejumlah tokoh dan organisasi pers di Sumatera Selatan. Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama mantan Ketua PWI Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin.

 

“Saya tidak senang. Seharusnya rekan-rekan jurnalis bisa bersikap profesional dan tidak menjadikan organisasi sebagai alat serangan,” tegasnya.

 

Ketua SMSI Sumsel, Jhon Heri, juga menyesalkan penggunaan media sosial sebagai kanal pemberitaan resmi.

 

“Itu keliru. Produk jurnalistik seharusnya disampaikan melalui media resmi, bukan media sosial. Apalagi kalau menyerang pribadi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua SWI Sumsel, Alex Pandawa Lima, bahkan menawarkan bantuan hukum kepada pihak yang dirugikan.

 

“Silakan kirim KTP untuk pembuatan surat kuasa. Biarkan kuasa hukum kami yang menangani,” tegasnya.

 

Komite Klarifikasi

 

Dalam konferensi pers, pengurus Komite SMAN 9 Palembang secara resmi menyampaikan klarifikasi. Bendahara Komite, H. Saim Marhadan, membantah keras adanya pungli.

 

“Tidak ada pungli di Komite SMAN 9 Palembang. Lebih dari 50 persen siswa mengajukan surat tidak mampu dan tidak ikut sumbangan. Tidak ada nominal yang dipatok,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, sumbangan tersebut digunakan untuk mendukung operasional kegiatan sekolah, termasuk 22 jenis kegiatan ekstrakurikuler yang kini terancam berhenti.

 

“Jika sumbangan dihentikan, maka program ekstrakurikuler siswa bisa mati total,” tambahnya.

 

Sementara itu, Asnaini Khamsin berharap wartawan bisa lebih profesional dalam menyampaikan berita dan tidak menyerang pribadi serta organisasi.

 

“Saya merasa ini sudah menyerang pribadi, organisasi PWI, dan Komite Sekolah. Kami akan rapat pengurus Komite untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya. (Tin).

You cannot copy content of this page