BanyuasinNasionalPolitikSumsel

KPU Banyuasin Tetapkan Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

46
×

KPU Banyuasin Tetapkan Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Ahad 23 September 2024.

 

Banyuasin – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin hari ini menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin pada Pemilihan Kepala Daerah Nopember tahun 2024 mendatang.

Selain menetapkan Paslon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin, KPU Banyuasin juga mempersiapkan kegiatan pengundian nomor urut sekaligus deklarasi paslon yang di hadiri Bawaslu Banyuasin, Polres Banyuasin, Kodim 0430/Banyuasin, Kejari Banyuasin, Pengadilan negeri, Kesbangpol, Dishub dan Dinkes Banyuasin.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuasin Rahmad Syahid, S.Pd, M.Pd mengatakan, jadwal yang disepakati dalam rapat KPU Banyuasin menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, sekaligus persiapan pengundian nomor urut Paslon yang akan dilaksanakan Senin besok tanggal 23 September 2024.

“Kesepakatan hari ini baik pihak Selfie maupun pihak Asta, mengirim masing-masing 100 orang pendukung yang hadir di lingkungan KPU, untuk pendukung yang bisa masuk ke dalam aula KPU masing-masing sebanyak 50 orang, mengingat aula KPU Banyuasin tidak memadai untuk menampung orang,” ujarnya.

Ditambahkan Rahmad, melalui kegiatan rapat bersama stakeholder di ruang rapat KPU Banyuasin, kompak memutuskan pengambilan nomor urut Paslon dan deklarasi dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 pukul 13.00 wib.

“Kami KPU Banyuasin mengharapkan pengambilan nomor urut pasangan calon yang dilanjutkan dengan deklarasi dapat berjalan aman dan lancar, untuk itu kami meminta masing-masing Paslon dapat meredam pendukungnya sehingga pengambilan nomor urut dan deklarasi yang akan dilaksanakan dapat berjalan sukses,” jelasnya. (Ma).

You cannot copy content of this page