Palembang, Onlineberita.id – Sertifikasi tinta emas kembali diraih Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, penghargaan diberikan Ombudsman RI atas pelayanan publik ke masyarakat yang mendapat nilai terbaik, diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus MIA kepada Kapolda Sumatera Selatan, di hotel Novotel Palembang. Rabu (24/1).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo saat memberikan sambutan anev reformasi birokrasi Polda Sumatera Selatan tahun 2023 mengucapkan
terimakasihnya kepada Ombudsman RI yang telah berkontribusi, memberikan masukan terhadap perbaikan pelayanan publik di Polda Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel sangat berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia atas kontribusi memberikan masukan terhadap perbaikan pelayanan publik di Polda Sumsel, berupa penelitian terhadap kegiatan pelayanan publik oleh satuan kerja, hasil penilaian dari penelitian tersebut, satuan kerja yang menjadi objek penilaian akan melakukan perbaikan dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Rachmad Wibowo.
Kapolda menjelaskan, menindaklanjuti peraturan Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan Menteri PANRB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, untuk membantu mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional, telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Reformasi Birokrasi diakui Polri yang melakukan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Polri tahun 2020-2024 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1410/x/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Rachmad mengaku kementerian PANRB melaksanakan evaluasi bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi, dalam mencapai sasaran mewujudkan birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik prima, selain itu evaluasi juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan prestasi Reformasi Birokrasi Polri khususnya Polda Sumatera Selatan tahun 2023, untuk capaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) dinilai oleh 2 lembaga Ombudsman RI dan Kemenpan RB. Prestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK),” ujarnya.
Prestasi birokrasi yang dinilai ada 4 Satuan kerja dan 8 Satuan wilayah yaitu Ditintelkam, Rumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Ditpamobvit, Ditpolairud, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasin, Polres OKI, Polres Lubuk linggau dan Polres Musi Rawas.
“Peningkatan pembangunan Zona Integritas dari WBK ke WBBM diperoleh 2 Satker/Satwil yaitu Biro SDM dan Polres Banyuasin. untuk hasil PEKPPP tahun 2023 Polda Sumsel mendapatkan 2 Kategori Pelayanan Prima, 9 kategori sangat baik dan 2 kateori baik di penilaian PEKPPP Kemenpan RB serta pada penilaian PEKPPP Ombudsman RI mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” lanjutnya.
Rachmad Wibowo mengatakan kepolisian dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta harus selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan penerapan Reformasi Birokrasi.
“Kami menyadari sepenuhnya, baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumsel. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri di tuntut mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” paparnya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Dekan Universitas Sriwijaya, para PJU Polda dan Kapolres/tabes jajaran Polda Sumatera Selatan. (Ma/Rill).












