PALEMBANG, Onlineberita.id – Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (2/9/2026).
Massa yang dipimpin langsung Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Ardiansyah, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertindak tegas terhadap aktivitas angkutan batu bara milik PT Bara Sumatera Energy (BSE) yang disebut masih melintas di jalan umum.
Dalam aksinya, massa menyoroti perlintasan angkutan batu bara di jalur Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang digunakan untuk menuju pelabuhan khusus di Kecamatan Abab.
Stelly menilai Pemprov Sumsel terkesan tidak berdaya dalam menegakkan aturan terkait larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum.
“Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan peraturan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus, namun fakta di lapangan mobilisasi yang dilakukan PT BSE masih saja diperbolehkan. Dalam hal ini, kami menilai Pemprov tak punya nyali dalam menegakkan aturan,” tegas Stelly.
Selain persoalan jalur angkutan, massa juga mempersoalkan kendaraan batu bara yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimension over load (ODOL).
Menurut Stelly, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap Pemprov Sumsel untuk menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara PT BSE serta memantau kapasitas muatan,” kata Stelly.
PAC PP Talang Ubi juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum.
Stelly mengatakan aksi yang dilakukan pada Rabu tersebut merupakan langkah awal untuk mendesak pemerintah menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Hari ini PAC PP Talang Ubi baru mengerahkan sedikit massa sebagai permulaan untuk mendesak Pemprov Sumsel menegakkan aturan agar tuntutan kami bisa direalisasikan. Namun apabila aksi ini diabaikan, maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak hingga tuntutan kami benar-benar ditegakkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, PAC PP Talang Ubi membawa lima tuntutan kepada Pemprov Sumsel.
Pertama, massa meminta penghentian sementara perlintasan angkutan batu bara PT BSE yang diduga masih menggunakan ruas jalan provinsi maupun kabupaten hingga terdapat solusi yang jelas.
Kedua, perusahaan diminta menggunakan jalan khusus milik perusahaan atau jalur yang sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, massa meminta dilakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas angkutan batu bara.
Keempat, aparat dan instansi terkait diminta melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan, dimensi, maupun kelengkapan kendaraan.
Kelima, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, PAC PP Talang Ubi menyatakan akan menempuh langkah-langkah konstitusional berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi tersebut berlangsung pada siang hari dan berakhir dengan tertib serta damai. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutannya, perwakilan PAC PP Talang Ubi diterima oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur Sumsel.
Aksi ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan aktivitas angkutan batu bara milik satu perusahaan, tetapi juga menyangkut penggunaan jalan umum, kondisi infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, serta penegakan aturan angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
(SMSI PALI)
Editor : Martin












