BanyuasinNasionalSumselTNI/POLRI

Proses Penangguhan Eksekusi Diabaikan, Inventarisir Aset PT. SAL Terus Dilakukan PT SPP

52
×

Proses Penangguhan Eksekusi Diabaikan, Inventarisir Aset PT. SAL Terus Dilakukan PT SPP

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Kamis 28 Agustus 2025 – Penangguhan Inventarisasi Aset milik PT. Sri Andal Lestari (SAL) yang di keluarkan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai beberapa waktu lalu, tetap diabaikan PT. Sarana Pangan Persada (SPP) selaku pemenang lelang.

Didampingi ratusan personel gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Banyuasin dengan peralatan lengkap, menerobos masuk ke lokasi Aset PT SAL berupa Pabrik dan kebun Kelapa sawit l.

Tim Kuasa Hukum PT. SAL Aldino Eka Putra, SH dan Ratusan buruh masih berusaha Bertahan dan Berdiri didepan Portal dari hari pertama hingga hari ini hari ke lima.

“Ini kan masih proses perdata dan Penangguhan eksekusi, sudah diputuskan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, kami juga bingung, ini polisi ramai-ramai datang bersenjata lengkap kenapa,” ucapnya.

“Media – Media saksikan ini mereka bertindak menindas masyarakat, menindas warga negara Indonesia,” Jerit Aldino saat tim dalmas dan brimob diturunkan untuk membubarkan buruh yang bersiaga di gerbang masuk lokasi aset.

Meskipun Wakapolres Banyuasin, Kompol M. Ali Asri SH sudah memberikan himbauan kepada massa, Kericuhan tidak terelakan saat pasukan Raimas memukul mundur buruh tetap bertahan.

“Awas ya yang masa bayaran saya pastikan masuk penjara,” Teriak Kapolres Banyuasin saat di tengah kericuhan.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah hampir 7 orang perwakilan PT. SAL diamankan petugas, ada dengan cara ditarik, dipukul dan diperlakukan dengan menggunakan emosi.

Sebelumnya selama empat hari percobaan ingin memasuki lokasi aset PT SAL yang dilakukan PT. Sejati Panga Persada (SPP) bersama jajaran Polda Sumsel, di hari ke -5 PT SPP berhasil masuk paksa ke kantor dan wilayah HGU PT. SAL serta memasang spanduk nama bertulisan “PT SARANA PANGAN PERSADA.

Lebih kurang 30 personel Korps Brimob Polda Sumsel ditempatkan di lokasi aset PT SAL, untuk 7 hari kedepan. Hingga berita diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT. SAL, PT. SPP dan Polres Banyuasin. (Tim).

You cannot copy content of this page