BanyuasinNasionalPendidikan

Pungli SMP N 5 Talang Kelapa Viral, Korwil Panggil Oknum Kepsek

55
×

Pungli SMP N 5 Talang Kelapa Viral, Korwil Panggil Oknum Kepsek

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Selasa 25 Juni 2024.

Banyuasin – Beredarnya berita dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Talang Kelapa, mendapat tanggapan tegas dari Koordinator Wilayah (Korwil) Talang Kelapa, Didik Usyadi, M.Pd.

Saat dikonfirmasi, Korwil Talang Kelapa Didik Riyadi mengatakan, pungutan apapun namanya yang ada disekolah, apalagi dengan paksaan dan ancaman disertai nominalnya yang ditentukan itu adalah kegiatan pungli.

“Memungut uang dari wali murid dengan mengatasnamakan komite sekolah itu tidak boleh, apalagi nominal uang yang diminta Rp 200 ribu per siswa, dan alasan uang itu kenang-kenangan siswa membangun jalan di depan sekolah, itu diluar nalar menurut kami sebab masih ada dana pokir DPRD atau pemkab Banyuasin asal sekolah mengajukan permohonan pembangunan pasti ada jalan keluarnya,” jelas Didik Riyadi kepada Wartawan. Selasa 25 Juni 2024.

Dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut, dan akan memanggil oknum kepala sekolah untuk menjelaskan sebenarnya.

“Untuk informasi ini saya ucapkan terimakasih, besok oknum Kepala Sekolah SMP N 5 Talang Kelapa akan kita panggil untuk klarifikasi, apa yang menjadi keluhan wali murid, menurut saya jelas itu salah, pungutan yang menetapkan nominal dan ada paksaan jelas itu pungli,” Ucap pria yang pernah menjadi Korwil Tanjung Lago itu.

Seraya Didik mengutarakan, pengawasan baik SDN maupun SMPN bukan hanya tugas Korwil, bahkan SMP ada pengawasnya yang bertanggung jawab dan itu langsung ke bidang SMP.

“Pungutan ini baru kami ketahui karena belum ada konfirmasi atau laporan dari pengawas sekolah, saya minta agar uang wali murid dikembalikan itu tidak akan cukup, artinya jangan sampai ada hal yang menyulitkan pihak manapun apalagi sampai menarik sumbangan,” tutupnya. (Ma).

You cannot copy content of this page