BanyuasinHUKUMPalembangSumsel

Putusan Masih Menggantung , Ema Zahara Lakukan Banding

39
×

Putusan Masih Menggantung , Ema Zahara Lakukan Banding

Sebarkan artikel ini

Palembang, Putusan PTUN Palembang Terhadap Gugat Ema Zahara Nomor 3/G/2024/PTUN.PLG tanggal 29 Mei 2024, tidak ada yang memenangkan baik Penggugat Maupun Tergugat, merasa masih mengganjal terhadap keadilan yang diinginkannya, Ema Zahara meminta agar Kuasa Hukumnya Suwito Winoto SH MH dan Rekan untuk melakukan Banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Palembang.

Terasa berat Ema Zahara saat ditemui oleh Kuasa Hukumnya untuk menerima kuas Khususnya untuk melakukan banding, masalahnya Selasa (04/06/2024) ayahanda tercinta menghembuskan nafas terakhirnya.

Walaupun terasa getir terhadap permasalahan yang dihadapinya, demi memenuhi keinginan almarhum terkait kasus yang dihadapinya, Ema Zahara langsung meminta agar Kuasa Hukumnya melakukan banding tepat dimana ayahandanya menghembuskan nafas terakhirnya.
“mungkin harus begini jalannya, beliau meminta saya untuk melanjutkan perjuangannya”isak tangis ema.

Air mata yang tak bisa dirinya bendung, sambil terisak dihadapan jenazah ayahandanya ema zahara melakukan upaya banding terhadap putusan Majelis Hakim PTUN Palembang yang dianggapnya belum memenuhi keadilan.

“saya meminta agar tim dan Kuasa Hukum saya terus memperjuangkan keadilan bagi diri saya dan orang tua saya”mohon ema kepada Suwito Winoto SH MH.

Mealui ecord Mahkamah agung Tim Kuasa langsung mendaftarkan Banding yang dimaksud, walaupun Selasa (04/06/2024) sumatara selatan khususnya Palembang kehilangan daya listrik dan internet juga bermasalah namun pada pukul 15.00 wib pendaftaran Banding Ema Zahara diterima pihak Pengadilan Tinggi Tatau Usaha Palembang,
“ artinya Kami selaku Kuasa Hukum Ema Zahara memberitahukan Kepada Para Tergugat di Pemkab Banyu asin untuk kembali bertarung di Persidangan Banding Tata Usaha Palembang, mudah mudahan kali ini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara Palembang bisa memberikan keputusan yang seadil adilnya untuk Klien kami”tutup wito.

You cannot copy content of this page