JAKARTA, Onlineberita.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6-7 Maret 2026. Forum nasional ini membahas penguatan industri media siber sekaligus merumuskan sikap organisasi terkait kedaulatan digital Indonesia di tengah dinamika lanskap informasi global.
Rapimnas dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus forum strategis untuk memperkuat peran media siber dalam menjaga kualitas informasi publik.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si., yang memohon kelancaran kegiatan serta kebermanfaatan hasil Rapimnas bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan Rapimnas merupakan momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi. Menurutnya, industri media siber saat ini menghadapi berbagai tantangan seiring perkembangan teknologi digital yang semakin cepat.
“Rapimnas ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus refleksi bagi SMSI dalam merespons tantangan media siber di era digital,” kata Firdaus.
Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi media siber. Ia menilai media siber memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi dan meningkatkan literasi publik.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan profesionalisme media agar kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terjaga.
Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan peran penting media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota Dewan Pers, yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Selain itu, hadir pula pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).
Dalam Rapimnas tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.
SMSI memandang perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang efektif untuk menyelesaikan persoalan.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing pers Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.
Adapun tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi. (SMSI).
Editor : Martin












