BeritaDaerahHUKUMKriminalMusi BanyuasinSumsel

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Kapolres Muba Belum Beri Tanggapan

82
×

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Kapolres Muba Belum Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian ini memperlihatkan bahwa praktik pengeboran ilegal masih marak di area PT Hindoli, sementara penegak hukum dinilai lamban menindak pelaku.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Sabtu (23/6/2024), sebuah sumur minyak ilegal di Keluang meledak dan terbakar hebat, mencemari Sungai Parung. Enam hari kemudian, Jumat (29/6/2024), api menjalar ke sumur lain dan memicu ledakan dahsyat. Akibatnya, korban jiwa berjatuhan, ekosistem rusak parah, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Namun, hingga kini, kasus tersebut belum tuntas.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal masih beroperasi di beberapa wilayah, termasuk: Hukum Polsek Sanga Desa, Polsek Babat Toman, Polsek Sungai Lilin, Polsek Batang Hari Leko, Polsek Bayung Lincir, Polsek Keluang.

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, belum menetapkan tersangka meski sejumlah kebakaran terjadi di wilayahnya. Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH, tidak menanggapi konfirmasi Komunitas Media Tambang Sumatera (KomatSu) via WhatsApp pada Jumat (4/4).

Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan, S. Adi, mendesak Polres Muba dan Polda Sumsel bertindak tegas memberantas praktik pengeboran ilegal. Menurutnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir pihak, tanpa memberikan kontribusi pada pendapatan negara atau daerah.

“Kami harap Presiden Prabowo Subianto atau Kapolri turun langsung memantau dan menindak pelaku,” tegas Adi.(red)

 

You cannot copy content of this page