Ogan Ilir – Kasus Lita Penyandang Disabilitas yang di duga diperkosa oleh oknum teman dekat teru bergilir, setelah di lakukan BAB oleh pihak kepolisian, jum at (24/052024) Lita diminta untuk lakukan Visum terhadap dugaan pemerkosaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu.
Lita yang ditemani Kuasa Hukumnya, pukul 10,00 wib mendatangi Polres Ogan Ilir untuk mengambil surat pengantar untuk melakukan Visum, dengan permintaan melakukan Visum di rumah Sakit Pemerintah yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sangat menggembirakan pihak keluarga, karena pemorkosaan yang terjadi kepada Lita Yang saat ini sudah mengandung empat bulan akan terang benderang.
Kantor Advokat Suwito Winoto S.H mengatakan kalau hal tersebut dilakukan oleh Pihak Penyidik maka kejadian pemerkosaan tersebut akan jelas terlihat, Lita yang awalnya disangkakan telah melakukan zina dengan pemuda yang dikenalnya beberapa waktu lalu di hadapan Penyidik PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir menyangkal penetapan pasal tersebut, pasalnya dirinya jelas jelas diperkosa oleh oknum teman dekatnya, untuk membuktikan dalil dan keterangan Lita maka Polres Ogan Ilir melalui Unit PPA Satreskrim Ogan Ilir Meminta Lita untuk melakukan Visum.
Sekitar hampir 3 jam Lita yang di Temani oleh keluargannya dan Kuasa Hukumnya melakukan serangkaian pemeriksaan dokter ahli, dan di dapat bahwa alat kelamin Lita mendapatkan bekas sobekan jarum jam 1,2,3,5,6 dan 11 ini artinya memang ada tindak kekerasan yang dilakukan oelh Teman dekat lita. Dengan inisial KK pada malam itu.
Menurut kuasa Hukum Lita Suwito Winoto S.H,M.H mengatakan penyidik Polres Ogan Ilir harus begerak cepat memanggil baik melalui surat maupun denga upaya paksa, karena pelaku pernah melakukan pengancaman kepada keluarga Lita saat keluarga meminta pertanggung jawaban terhadap KK.”ya kami minta Penyidik PPA Polres Ogan Ilir harus bergerak cepat, karena tersangka terus berkeliaran di Ogan Ilir, ini menjadi kekawatiran baik pihak keluarga maupun masyarakan Ogan Ilir, jangan sampai Tersangka melakukan perbuatannya yang lain terhadap penyandang penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir”tutupnya.












