BanyuasinNasional

Hitungan Menit, Hasil Seleksi Calon PPS Berubah

59
×

Hitungan Menit, Hasil Seleksi Calon PPS Berubah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Online berita.id Sabtu 25 Mei 2024.

Banyuasin – Keputusan Ketua KPU Kabupaten Banyuasin yang tertuang ditanda tangani dengan cap basah, terkait pengumuman hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banyuasin, dalam hitungan menit setelah tampil di medsos KPUD Banyuasin, sebagian nama peserta PPS yang dinyatakan lulus berubah dalam waktu singkat tadi malam sekira pukul 21.20 wib malam.

Atas peristiwa itu, publik Banyuasin dibuat bingung oleh Pengumuman KPU tersebut, pasalnya hasil seleksi PPS yang sangat ditunggu masyarakat setelah tersebar beberapa menit kedepan langsung berubah lagi, diketahui nama-nama yang masuk seleksi PPS, di pengumuman pertama saat pengumuman ke dua nama yang dimaksud hilang.

Ironisnya, nama PPS yang lulus di Kabupaten Banyuasin tampil di medsos KPU Banyuasin berubah secara kilat, hal ini mengundang berbagai komentar negatif terhadap KPU Banyuasin, diduga komisioner tidak teguh pendirian dalam menentukan sikap terkait hasil seleksi PPS, diduga pergantian tersebut banyaknya pengkondisian yang masuk dengan berupa imbalan.

“Hasil seleksi PPS yang diumumkan dalam waktu singkat langsung berubah, antaranya PPS Kedondong Raye, Tanjung Beringin, Kayuara Kuning dan beberapa PPS lainnya, kami perhatikan PPS kedondong raye tiga perempuan masuk sekarang berubah lagi nama PPS nya,” ucap. Al (50) Warga Banyuasin yang dibincangi wartawan.

Senada dikatakan, Iban (48) warga yang sama menyayangkan aksi ini, menurutnya dapat membuat kecewa masyarakat, sebab pengumuman pertama nama-nama tersebut sudah dibaca lulus, adanya perubahan nama-nama yang dimaksud hilang berganti nama orang lain.

“Ada apa dengan KPU Banyuasin? Mengapa nama-nama lulus seleksi PPS dalam waktu singkat bisa berubah?, sebagai masyarakat kami mengamati fenomena ini tidak etis, sebab diumumkan nama-nama PPS itu sudah terbaca, selang beberapa menit berubah lagi, artinya ada sesuatu,” katanya.

Komentar berikutnya datang dari salah seorang mantan Penyelenggara Pemilu yang kini sudah pensiun karena kondisi fisiknya yang tidak mendukung lagi.

“Saya dulunya mantan Komisioner KPU, jaman ini masih di sebut LPI atau Lembaga Pemilihan Indonesia saat itu tahun 1955, kemudian di Jaman H. Soeharto, LPI berubah menjadi Lembaga Pemilihan Umum, dimasa Bj. Habibi LPU berubah menjadi KPU hingga sekarang, artinya pengalaman yang saya miliki sudah cukup banyak, dan baru kali ini terjadi keputusan yang sudah di tanda tangani bisa berubah,” jelasnya.

Menurut pendapatnya dari kejadian ini dapat diduga kuat ada indikasi yang berbau tidak sedap, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu harus sigap mengawasi kinerja KPU Kabupaten Banyuasin saat ini.

“Saya hanya menyarankan agar Komisioner KPU Banyuasin ini di awasi secara Ketat, baik itu dari Lembaga Bawaslu, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan masyarakat itu sendiri, sebab dari kejadian malam ini aromanya sudah anyir, kalau tidak di awasi dan dikasih air bersih aroma ini akan selalu ada,” tukasnya.

Sementara itu, demi keberimbangan sampai berita diterbitkan hari ini, beberapa awak media mencoba menghubungi Ketua KPU Kabupaten Banyuasin dan ketua Pokja yang membidangi seleksi PPS untuk mendapat statementnya. Namun belum ada tanggapan maupun respon dari komisioner KPU tersebut baik melalui telpon dan WhatsApp. (Ma).

You cannot copy content of this page