BanyuasinNasionalPendidikan

LSM Nusantara Ekspres Banyuasin dan Ormas JPKP Banyuasin Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Kepala SDN 12 Betung

58
×

LSM Nusantara Ekspres Banyuasin dan Ormas JPKP Banyuasin Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Kepala SDN 12 Betung

Sebarkan artikel ini

Onlineberita.id Selasa 12 Juni 2024.

Banyuasin – Pertanyaan Kepala SDN 12 Betung dalam forum sosialisasi saber pungli beberapa waktu lalu terus bergulir. Ditambah lagi dengan tidak ada klarifikasi serta permohonan maaf dari Oknum Kepala Sekolah terkait ucapannya yang menuding media dan LSM tamu tak di undang, sering mendatangi sekolah-sekolah yang dibuktikan dalam vidio saat acara berlangsung waktu itu.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara, Ismail Abdullah dengan tegas menyampaikan Bahwa pertanyaan yang terlontar dari mulut oknum kepala SDN 12 Betung itu adalah Perbuatan Tidak Menyenangkan, serta menyayat hati semua media dan LSM.

“Kita akan menempuh jalur hukum secepatnya, Sebagai pendidik dia harus mempelajari tata bicara, jangan asal ngomong dan sok bersih, jelas perbuatannya merugikan kami sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang, sebagai kontrol sosial,” ucap Ismail Abdullah.

Ditambahkan Ismail, akibat dari ulah kepala sekolah tersebut media dan LSM di Kabupaten Banyuasin tercoreng, seolah-olah media dan LSM menjadi bumerang bagi mereka yang menjalankan tugas di sekolah.

“Kami meminta kepada PJ Bupati Banyuasin agar kepala SDN 12 Betung di beri teguran keras, dimana sebagai tenaga pendidik tidak sama sekali mencerminkan bahwa dirinya soreang pendidik, hal seperti ini jika di biarkan mau jadi apa generasi penerus di sekolah tersebut,” ucapnya dengan nada kesal.

Ditempat terpisah, Ketua ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Banyuasin Indosapri Memberi tanggapan keras.

Menurutnya, apa yang menjadi curhatan oknum kepala Sekolah di dalam forum membahas tentang Saber Pungli, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sangat tidak cocok untuk ditiru setiap kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin.

“Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan Inspektorat dan Polres Banyuasin di ikuti 35 kepala sekolah se-Kecamatan Betung, bertempat di SDN 1 Desa Lubuk Karet, yang dipertanyakan oleh oknum kepala Sekolah tidak mencerminkan bawah dirinya seorang pendidik,” Jelas Indosapri Ketua Ormas JPKP Banyuasin.

Ditambahkannya, seorang pendidik dengan melontarkan kalimat Media dan LSM bagaikan tamu tak diundang, seakan yang dimaksud oknum kepala sekolah tersebut Media dan LSM menjadi kesan buruk dimatanya, dan sebaliknya menjadi buruk pula dimata masyarakat sedangkan tugas mulia media dan LSM mencegah dari tindak pidana korupsi yang dapat terjadi jika tidak diawasi.

“Perlu kami garis bawahi, Media dan LSM dibentuk karena diatur dalam undang-undang, dimana media dan LSM tugasnya sebagai kontrol sosial, mengawasi memberitakan dan melaporkan jika menemukan permasalahan dilapangan, apalagi menggunakan anggaran dari uang rakyat,” tegas Sapri, sapaan akrabnya.

Diakui Sapri, lontaran kalimat dari mulut kepala SDN 12 Betung, jelas mencederai perasaan semua rekam Media dan LSM, baik di Kabupaten Banyuasin maupun di Sumatera Selatan.

“Sebagai Ketua JPKP Kabupaten Banyuasin kami mengutuk keras tudingan dari kepala sekolah tersebut, karena media dan LSM bekerja sesuai koridornya yang diatur dalam undang-undang, jika demikian hal yang tidak diinginkan bisa jadi itu oknum, kami meminta kepada pihak terkait agar segera mengaudit kinerja kepala sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos, kami yakin berani menuding media dan LSM tamu tak diundang menjadi pertanyaan besar,” ucapnya dengan nada kecewa.

Menyikapi hal tersebut JPKP Kabupaten Banyuasin berencana dalam waktu dekat akan menggelar aksi, terkait ucapan kepala sekolah yang terekam dalam audio dan vidio, dan kepala SDN 12 Betung harus bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh media dan LSM, karena ucapannya telah mencederai perasaan media dan LSM. (Tim).

You cannot copy content of this page